Advertorial

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU Gratis, Target Disahkan Sebelum Juni

Jumat, 23 Mei 2025 15:12

ILUSTRASI - Ilustrasi Tempat Pemakaman Umum

ARUSBAWAH.CO - Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan bahwa pihaknya tengah menggenjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa biaya.

Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan warga yang selama ini terbebani oleh biaya pemakaman.

Menurut Ronal, pembiayaan pemakaman sering kali menjadi beban berat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Karena itu, DPRD mendorong agar Pemkot Samarinda menyediakan TPU dengan fasilitas lengkap, tanpa memungut biaya dari masyarakat.

“Mulai dari biaya gali lubang hingga penimbunan tanah, semuanya akan ditanggung pemerintah jika Perda ini disahkan,” ujar Ronal, Minggu (18/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa lokasi TPU nantinya harus berada di kawasan yang sesuai secara teknis—berlahan datar, tidak di lereng atau kawasan perbukitan, dengan luas minimal tiga hektare. Hal ini bertujuan agar pelayanan pemakaman dapat dilakukan secara layak dan terencana.

Selain itu, Ronal menekankan pentingnya penyediaan blok atau area khusus dalam TPU yang diperuntukkan bagi pemeluk agama yang berbeda, agar tetap menjunjung toleransi dan keadilan sosial dalam pemanfaatan fasilitas umum.

Raperda TPU yang tengah dibahas Komisi I, kata Ronal, kini hampir rampung dengan progres mencapai 98 persen.

“Kami tinggal menyelesaikan tahap akhir seperti analisis dan finalisasi. Targetnya, Perda ini disahkan sebelum 18 Juni,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa masalah pendanaan menjadi kendala.

Saat ini, Pemkot hanya menganggarkan dana untuk dua Raperda prioritas dalam setahun, sedangkan Komisi I sedang mendorong empat Raperda sekaligus—termasuk tentang reklame dan wawasan kebangsaan. (adv)

Tag

MORE