Advertorial

DPRD Kaltim Terima LHP BPK, Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Minggu, 15 Juni 2025 15:36

POTRET - Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)/ Foto: Humas DPRD Kaltim

"Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," terangnya.

Hasanuddin Mas'ud juga menyampaikan bahwa DPRD akan mengawasi pelaksanaan berbagai rekomendasi sebagai langkah memperbaiki kinerja pemerintahan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim.

Dalam pidatonya, Ahmad Adib Susilo memaparkan empat aspek yang dijadikan dasar pemberian opini atas laporan keuangan tersebut. 

“Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem pengendalian internal,” ujarnya.

Ia juga turut menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang diraih oleh Pemprov Kaltim

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini untuk memperoleh WTP yang ke-12 kalinya. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya. (adv)

Tag

MORE