ARUSBAWAH.CO - Laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemprov Kaltim telah meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak 12 kali melalui pencapaian ini.
Pada Jumat (23/5/2025), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mewakili Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI dalam melakukan penyerahan.
LHP diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dengan didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut, seraya mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penyempurnaan tata kelola.
Tag



