ARUSBAWAH.CO - Pemerintah bersama DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal.
Meski demikian, DPRD menilai masih ada persoalan mendasar yang menghambat kemajuan koperasi, terutama lemahnya administrasi serta legalitas yang belum tertata dengan baik.
Kondisi ini membuat banyak koperasi desa di Kaltim tidak mampu berkembang dan akhirnya sulit mengakses berbagai fasilitas bantuan maupun pembiayaan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha para anggotanya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai persoalan tersebut sering berawal sejak proses pendirian koperasi.
Banyak koperasi hanya tercatat secara administratif tanpa diiringi pengelolaan profesional, sehingga kegiatan usahanya tidak berjalan maksimal.
“Administrasi yang kacau membuat koperasi sulit maju. Apalagi jika legalitasnya tidak lengkap, akses mereka terhadap bantuan dan pembiayaan otomatis terhambat,” tegas Salehuddin.
Ia juga menyoroti minimnya keberlanjutan operasional koperasi.
Tidak sedikit koperasi yang berdiri, namun hanya segelintir yang benar-benar aktif dalam jangka panjang.
Tag



