“Semua yang ilegal harus diakhiri. Instruksi menteri waktu itu jelas tutup permanen,” tuturnya.
Dampak Sosial
Politikus PKS itu juga menyoroti risiko sosial dari praktik terselubung ini.
Menurutnya, keberadaan prostitusi dapat merusak moral masyarakat, terutama pelajar yang setiap hari melewati kawasan tersebut.
Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah kota dan aparat penegak perda.
“Kasihan anak-anak kita. Tiap hari lewat sana dan melihat hal-hal yang tidak baik. Harus ada tindakan konkret. Tutup, dan tidak ada toleransi,” lanjut Subandi.
Subandi menegaskan, DPRD siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, Satpol PP, dan kelurahan untuk memastikan penertiban berjalan konsisten.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan pasca-penertiban, karena beberapa titik yang sebelumnya ditutup kerap muncul kembali dengan modus baru.
Penindakan tegas dianggap perlu tidak hanya untuk tata kota, tetapi juga untuk mencegah tindak kriminal lain yang biasanya terkait prostitusi, seperti peredaran miras ilegal, narkotika, dan kekerasan.
Tag



