ARUSBAWAH.CO - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti praktik prostitusi yang terjadi secara terselubung di Samarinda.
Temuan ini muncul setelah Satpol PP Kaltim menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang mendapati aktivitas ilegal di dua titik rawan, yakni Jalan Kapten Sudjono, Kelurahan Sambutan, dan kawasan Solong di Jalan Gerilya.
Petugas menemukan dugaan prostitusi yang dikemas sebagai usaha hiburan malam dan kafe remang-remang. Indikasi aktivitas tersebut berlangsung secara teratur meskipun lokasi sudah lama ditutup dari usaha serupa.
Hal ini menimbulkan keprihatinan karena berada dekat fasilitas umum, termasuk sekolah.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Subandi, menyatakan keprihatinan serius sekaligus rasa kecewa terhadap kondisi ini.
Menurutnya, praktik ilegal semacam ini merupakan bentuk pembiaran yang berpotensi terus berlanjut bila penegakan hukum tidak konsisten.
“Kalau memang praktik itu dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, Satpol PP dan instansi terkait harus menindak tegas. Tidak boleh ada proses ilegal,” jelas Subandi.
Subandi menambahkan, kawasan tersebut dulunya merupakan lokalisasi resmi yang telah ditutup permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
Ia menegaskan keputusan penutupan bersifat final dan tidak boleh muncul kembali dalam bentuk aktivitas serupa.
Tag



