ARUSBAWAH.CO - Penggunaan dana bantuan yang dialokasikan untuk Rukun Tetangga (RT) kembali menjadi perhatian setelah Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat di tingkat paling bawah.
Syarifatul Sya’diah, anggota komisi tersebut, menilai dana RT hanya akan memberikan dampak nyata apabila mengikuti kebutuhan masyarakat serta tidak melenceng dari tujuan awal.
Alokasi Besar di Kutai Timur Jadi Perhatian
Di wilayah Kutai Timur, setiap RT memperoleh dukungan pendanaan sekitar Rp 250 juta.
Nilai yang cukup besar itu, menurut Syarifatul, berpotensi memberi dorongan bagi pembangunan lingkungan jika dimanfaatkan secara benar.
“Harapannya dana itu peruntukannya sesuai kebutuhan di lapangan. Jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.
Tag



