Advertorial

DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Selesaikan Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Selasa, 18 November 2025 13:34

BICARA - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kaltim, Guntur/ DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi terkait pengelolaan lingkungan.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup resmi merampungkan pembahasan dan menyampaikan laporan akhirnya pada Rapat Paripurna ke-43.

Penyempurnaan Regulasi Lama

Ketua Pansus, Guntur, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan penyempurnaan dari dua regulasi sebelumnya, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Menurutnya, dari hasil rembuk di pansus, kedua Perda lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional, terutama di tengah derasnya aktivitas pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.

"Perda yang lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional, sehingga penyegaran regulasi menjadi sebuah keharusan," ujar Guntur.

Substansi Raperda

Raperda ini dirancang untuk memperkuat perlindungan lingkungan jangka panjang sekaligus menjadi pedoman dalam penanganan persoalan ekologis yang masih marak terjadi di Kaltim.

Beberapa fokus utama meliputi:

Tag

MORE