ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan sarana dan prasarana dasar di desa-desa.
DPMPD Kaltim berfokus pada kebutuhan dasar, seperti akses air minum, sanitasi, dan fasilitas jamban, yang berkontribusi terhadap Indeks Desa Membangun (IDM).
Menurut Noor Agustina selaku Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, upaya ini tidak hanya mendukung target nasional untuk penyediaan air minum dan sanitasi layak.
“Kami lebih memprioritaskan sarana dan prasarana dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat desa. Fokus ini juga sesuai dengan target nasional untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang layak,” jelas Noor Agustina.
Sejak tahun 2019, DPMPD tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Namun, pada tahun ini, Pokja tersebut telah bertransformasi menjadi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Tag