ARUSBAWAH.CO - Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh provinsi di Indonesia, dipastikan berkurang.
Pada 2025, total pagu anggaran TKD se-Indonesia yang dialokasikan pusat adalah senilai Rp 919 Triliun.
Namun, di 2026, total pagu anggaran TKD se-Indonesia yang sudah disepakati pemerintah-DPR hanyalah Rp 693 Triliun.
Situasi ini, otomatis juga berdampak pada 5 provinsi di Kalimantan.
Redaksi Arusbawah.co bedah soal menyusutnya anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari dari 2025 ke 2026 untuk seluruh provinsi di Kalimantan.
Data diolah tim riset Arusbawah.co dari dua sumber.
Pertama adalah data rincian Transfer ke Daerah dari situs Kementerian Keuangan untuk tahun 2025.
Kedua, adalah data alokasi Dana Transfer Umum (DTU) yang sudah diupload oleh Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kalimantan Timur (Kaltim)
Pagu DBH 2025: Rp 6,97 Triliun
Pagu DBH 2026: Rp 1,62 Triliun
Kalimantan Selatan (Kalsel)
Pagu DBH 2025: Rp 3,4 Triliun
Pagu DBH 2026: Rp 821 Miliar
Kalimantan Tengah (Kalteng)
Pagu DBH 2025: Rp 2,4 Triliun
Pagu DBH 2026: Rp 504 Miliar
Kalimantan Barat (Kalbar)
Pagu DBH 2025: Rp 293 Miliar
Pagu DBH 2026: Rp 130 Miliar
Kalimantan Utara (Kaltara)
Pagu DBH 2025: Rp 627 Miliar
Pagu DBH 2026: Rp 3,2 Miliar
Kaltim Anjlok Rp 5,3 Triliun, Kaltara Hampir Habis 99 Persen
Dari data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan itu, menunjukkan penurunan tajam alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk seluruh provinsi di Pulau Kalimantan pada tahun anggaran 2026.
Dari hasil perbandingan pagu 2025 dan 2026, dua provinsi tampak paling terpukul: Kalimantan Timur secara nominal, dan Kalimantan Utara secara persentase.
Kaltim Turun Rp 5,35 Triliun
Kalimantan Timur (Kaltim), yang selama ini menjadi penghasil utama sumber daya alam nasional, mengalami penurunan dari Rp 6,97 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,62 triliun di 2026.
Artinya, alokasi DBH Kaltim menyusut sekitar 76,75 persen, atau setara kehilangan lebih dari Rp 5,3 triliun.
Kaltara Nyaris Nol: Anjlok 99,5 Persen
Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat penurunan paling ekstrem secara persentase.
Dari Rp 627 miliar pada 2025, DBH yang diterima hanya Rp 3,2 miliar di 2026.
Penurunan itu mencapai 99,49 persen, menyisakan kurang dari setengah persen dari pagu tahun sebelumnya.
Dengan kata lain, praktis DBH Kaltara nyaris habis.
Berikut rincian penurunannya:
- Kalimantan Timur: turun dari Rp 6,97 triliun menjadi Rp 1,62 triliun (-76,7%)
- Kalimantan Selatan: dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 821 miliar (-75,8%)
- Kalimantan Tengah: dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 504 miliar (-79,0%)
- Kalimantan Barat: dari Rp 293 miliar menjadi Rp 130 miliar (-55,6%)
- Kalimantan Utara: dari Rp 627 miliar menjadi hanya Rp 3,2 miliar (-99,5%)
Data diolah oleh tim riset Arusbawah.co.
(pra/ard)
- Luasan Tambang Belum Bayar Jamrek di Kaltim Capai 70.824 Hektar! Setara 99.210 Lapangan Sepak Bola Standar FIFA
- Alokasi Anggaran 37 OPD Pemprov Kaltim 2025: Persentase dari Total Rp21 Triliun! Pagu Dinas Pendidikan Rp 17 Persen
- Seberapa Bergantung Kaltim pada Transfer ke Daerah? Ini Persentasenya di 10 Kabupaten/Kota




