ARUSBAWAH.CO - Usai disepakatinya Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna 23 September 2025, beredar dokumen terkait rincian alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
Dokumen rincian alokasi TKD itu didapatkan redaksi Arusbawah.co pada Sabtu (27/09/2025) lalu.
Dalam dokumen tersebut, terinci detail alokasi anggaran per provinsi, kota dan kabupaten se Indonesia.
Tertulis dalam dokumen itu judulnya adalah "RINCIAN DANA TRANSFER UMUM TAHUN ANGGARAN 2026 MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA,".
Dokumen ini kemudian Arusbawah.co konfirmasikan kepada pihak-pihak terkait.
Respons Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang ditemui redaksi pada Kamis (02/10/2025) malam, menyampaikan bahwa dirinya juga sudah mendapatkan data dokumen tersebut.
Hanya, ia belum bisa memastikan apakah dokumen tersebut, berasal resmi dari Kementerian Keuangan atau kah tidak.
Seno Aji menuturkan, pada tahun 2025 Kaltim memang sudah mendapatkan alokasi anggaran transfer pusat, namun jumlahnya tidak begitu besar.
“Iya. Yang tahun 2025 itu kan sudah memang anggarannya ada, sudah turun. Tapi kan enggak banyak itu, sekitar 1 triliun saja. Nah, itu kan masih 2026 harus turun lagi,” jelasnya.
Ia menyebut, untuk tahun 2026 kemungkinan dana transfer ke Kaltim hanya sekitar Rp 2,4 hingga Rp 2,5 triliun.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat.
“Di tahun 2026 itu kemungkinan sekitar 2,4 triliun atau 2,5 triliun lah. Sekitar itulah. Cuma kita belum mendapatkan bocoran dari Kementerian Keuangan,” kata Seno.
Seno juga menekankan bahwa dokumen rincian yang ia terima dan beredar melalui grup WhatsApp belum tentu bersumber resmi dari Kementerian Keuangan.
Tag



