“Tanah kami diserobot, kayu-kayu besar diambil. Mereka mengaku, tapi tidak ada ganti rugi. Kami juga dibenturkan dengan aparat kampung. Surat tanah kami tiba-tiba dianggap tidak sah,” ungkapnya.
Korneles Detang mengaku terus mempertahankan lahan miliknya, serta menuntut agar PT Kencana Wilsa segera melaksanakan kewajiban reklamasi atas lubang-lubang tambang yang mereka tinggalkan.
“Kami menolak tambang karena Gunung Layung itu jantung air kami. Kalau dibiarkan, itu akan menghancurkan hidup masyarakat di Geleo Asa, Muara Asa, dan Ombau Asa,” ujarnya.
Warga lain, Albert, penduduk Kampung Geleo Asa, juga menyampaikan keresahannya.
Ia menyebut lubang tambang yang dibiarkan begitu saja kini mengancam lahan pertanian dan sumber air warga Geleo Asa.
“Kami khawatir kalau tidak ada reklamasi, sawah dan kebun kami rusak. Air juga bisa tercemar. Kami harap Kejati menindaklanjuti laporan ini,” ucapnya.
Albert juga mengaku menjadi salah satu korban akibat lubang tambang PT Kencana Wilsa yang tak kunjung di reklamasi.
Sebelumnya ia pernah melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Kencana Wilsa ke Polres Kubar, namun kasusnya dihentikan tanpa kejelasan.
“Saya dirugikan, tapi laporan ke Polres malah di-SP3-kan. Tak ada pengukuran, tak ada tindak lanjut. Kami merasa hukum tidak berpihak pada kami,” pungkasnya.
(wan)

Tag




