Menurut Joice, sejak 2023 jumlah pengunjung menurun tajam hingga menyebabkan penutupan sementara selama beberapa bulan.
"Pendapatan dari karaoke turun sampai 50 persen. Tapi kami tetap berusaha menjaga operasional hotel tetap jalan," ujar Joice.
Selain isu alih fungsi, sorotan lain adalah dugaan tunggakan kontribusi miliaran rupiah kepada Pemprov Kaltim.
Jumlah tunggakan disebut-sebut mencapai Rp18 miliar.
Manajemen membantah klaim tersebut.
Menurut Joice, angka itu terlalu dibesar-besarkan.
"Tunggakan kami hanya sekitar Rp3,9 miliar, dan sebagian besar berasal dari warisan utang manajemen lama,” ucapnya.
Ia merinci bahwa sekitar Rp2,7 miliar merupakan utang lama, sementara sisanya adalah akumulasi selama pandemi COVID-19.
Pihak hotel juga mengaku telah mengajukan permohonan keringanan kepada Pemprov, namun belum mendapatkan respons.
Joice bahkan mengutip pernyataan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, yang menyarankan agar tunggakan diangsur sesuai kemampuan hotel.
Berdasarkan arahan itu, pihak hotel menyusun skema pelunasan hingga tahun 2045.
“Kami tidak lari dari tanggung jawab. Kami ajukan perpanjangan kerja sama dan adendum, supaya ada kepastian hukum bagi kedua pihak,” jelasnya.
Tag



