ARUSBAWAH.CO - Polemik pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur soal dugaan alih fungsi guest house menjadi tempat karaoke dewasa dibantah oleh manajemen Hotel Royal Suite.
Diketahui guest house yang dulunya dibangun dari APBD senilai Rp60 miliar itu kini telah berubah menjadi hotel komersial bernama Hotel Royal Suite.
Saat melakukan kunjungan pada 15 mei lalu, Komisi I DPRD Kaltim menemukan tujuh ruangan hotel difungsikan sebagai tempat karaoke dewasa dan bar minuman keras.
Hotel itu berada di lokasi strategis, tepat di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, hanya sepelemparan batu dari rumah jabatan Wali Kota.
Temuan DPRD tersebut kemudian terekam dalam notulen rapat yang diterima oleh sejumlah awak media.
Menanggapi persoalan itu, pihak manajemen hotel akhirnya angkat suara.
Manager Hotel Royal Suite, Joice Andarias, membantah tudingan bahwa hotel telah dialihfungsikan menjadi tempat hiburan dewasa.
“Hotel ini tetap berjalan sesuai fungsinya, bukan diubah menjadi karaoke dewasa. Karaoke hanya salah satu fasilitas yang memang sudah ada dari pengelola lama sejak 2018,” tegas Joice, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa ketika manajemen saat ini mengambil alih pengelolaan hotel pada 2020, fasilitas karaoke tersebut sudah aktif.
Dengan hanya 30 kamar, pengelolaan karaoke dinilai sebagai bagian dari strategi bertahan hidup bisnis hotel.
Joice juga menyatakan bahwa izin hiburan malam dan penjualan alkohol telah dikantongi sejak awal.
"Kami diperiksa rutin, termasuk oleh bea cukai. Tidak mungkin ada izin minuman kalau karaoke ilegal," katanya.
Namun demikian, pihak manajemen tidak menampik bahwa fasilitas tersebut kini mulai lesu.
Tag



