Anggaran tersebut mencakup banyak pos belanja, termasuk perjalanan dinas (SPPD), akomodasi, workshop, dan kebutuhan teknis lainnya.
“Itu bukan Rp 1,7 miliar dikasih honor langsung loh, bukan. Itu nanti juga ada Standar Satuan Harga (SSH) nya. Itu ada rincian-rincian kegiatannya. Ada banyak. Contohnya provinsi lain itu juga punya mitra-mitra seperti vlogger, YouTuber, selebgram, influencer itu memang eranya sekarang begitu,” jelasnya.
Skema Kerja Sama Lewat Agensi Resmi
Kemudian, kata Ririn, publik tidak boleh menilai seolah-olah anggaran itu hanya untuk membayar influencer secara mentah.
Ririn juga menegaskan kerja sama tidak dilakukan langsung dengan influencer, melainkan melalui agensi yang berbadan hukum.
“Penunjukan langsung (PL), tapi tetap ada agensi yang berbadan hukum,” katanya.
Ia juga menegaskan pemilihan agensi tidak serta-merta ditentukan sepihak.
“Ya, ada namanya beauty kontes gitulah. Intinya enggak serta-merta begitu,” ujarnya.
Dispar Kaltim Tegaskan Bukan Program Titipan
Kepala Dispar itu berulang kali menegaskan bahwa isu titipan influencer tidak benar.
“Program kerja lama dan kebetulan ada pembiayanya untuk tahun 2025 ini. Jadi kita melanjutkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, strategi promosi dengan influencer justru memberi jangkauan lebih luas.
Tag



