Arus Publik

Diskualifikasi Edi Damansyah oleh MK Dibahas Bareng Akademisi, Terungkap Pula soal Istrinya yang Urung Maju!

Selasa, 9 September 2025 22:5

SEMINAR - Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) gelar seminar sekaligus peluncuran buku berjudul “Jejak Edi Damansyah Dalam Politik Elektoral: Dipilih Mayoritas Rakyat Kukar, Dibatalkan MK” pada Selasa (9/9/2025)/ Foto: arusbawah.co

Perjalanan Hukum Panjang hingga Putusan MK

Edi kemudian menguraikan perjalanan panjang proses hukum yang ia lalui.

Mulai dari pendaftaran yang disahkan KPU, digugat ke Bawaslu, kemudian ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga ke Mahkamah Agung.

Semua lembaga itu, kata Edi, menyatakan pencalonannya sesuai aturan.

“Namun setelah pemungutan suara 27 November 2024, di mana kami menang sekitar 68,5 persen, lawan politik menggugat ke MK. Semestinya substansi sengketa di sana soal selisih suara. Tapi dalam perjalanan, yang dipersoalkan kembali ke awal, yaitu soal periodisasi jabatan. Padahal itu sudah clear di Bawaslu, PTUN, bahkan MA,” jelasnya.

Edi berharap pengalamannya bisa jadi pembelajaran akademik, bukan bahan polemik politik.

Ia juga menepis anggapan bahwa buku ini untuk kepentingan pribadinya.

“Saya klarifikasi, ini murni untuk ilmu pengetahuan. Tidak ada maksud lain. Soal masa depan politik, saya sudah sampaikan, saya tetap aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan,” tegasnya.

Buku Jadi Referensi Akademisi dan Mahasiswa

Buku tersebut, lanjutnya, akan dibagikan terutama untuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

“Saya berharap ini jadi tambahan referensi bagi mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum. Tidak ada maksud lain,” pungkas Edi.

(wan)

 

Tag

MORE