“Itu wilayah koperasi. Kami di manajemen sekolah tidak mengatur soal harga,” ujarnya.
Adapun soal tes psikologi, Satuna menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengenali minat dan bakat siswa, sehingga guru dapat memberikan pendekatan yang tepat dalam proses belajar mengajar.
“Tes ini melihat gaya belajar, minat, EQ siswa, agar guru lebih paham cara mendampingi mereka,” jelasnya.
Disdik Bakal Atur Standar Harga Koperasi Sekolah, Cegah Pemaksaan Psikotes
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuriyadin, mengatakan pihaknya akan segera menyusun regulasi baru terkait standar harga barang dan jasa di koperasi sekolah.
Tujuannya untuk mencegah disparitas harga yang terlalu tinggi antar sekolah dan menghindari praktik pemaksaan.
“Pak Wali minta semua distandarkan. Kita temukan harga-harga seperti baju olahraga Rp220 ribu, jilbab tiga warna Rp210 ribu, sampai buku kesehatan siswa Rp50 ribu. Ini harus ditertibkan,” ujarnya.
Asli menegaskan bahwa koperasi sekolah boleh mencari keuntungan, namun tidak boleh mengambil margin berlebih.
“Koperasi wajar cari untung, tapi tidak boleh memberatkan. Apalagi kalau sampai memaksa orang tua harus beli di situ,” tegasnya.
Mengenai tes psikologi, ia menyatakan bahwa pelaksanaannya tidak dilarang, tapi harus bersifat opsional.
Tag



