ARUSBAWAH.CO - Isu beras oplosan yang sempat memicu keresahan publik di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak sepenuhnya seperti yang beredar di masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan, kasus tersebut bukan pencampuran lintas jenis beras, melainkan manipulasi kualitas dalam satu jenis beras yang sama.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur, Ali Wardani, menjelaskan istilah “beras oplosan” kerap disalahartikan oleh publik.
Bukan Campur Jenis, Tapi Campur Kualitas
Berdasarkan hasil pengawasan tim di lapangan, praktik yang ditemukan lebih tepat disebut pencampuran kualitas beras.
Dalam kasus ini, beras premium dicampur dengan beras medium, namun tetap dijual menggunakan label dan harga premium.
“Jenisnya sama, warnanya sama, varietasnya juga sama. Yang bermasalah adalah kualitas. Beras medium dicampur ke premium, tapi dijual sebagai premium,” kata Ali, Jumat (12/12/2025) lalu.

Praktik ini dinilai merugikan konsumen karena harga yang dibayar tidak sebanding dengan mutu beras yang diterima, sekaligus berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan.
Pelaku Usaha Dipanggil dan Dibina
DPPKUKM Kaltim telah memanggil pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelabelan tidak sesuai.
Pendekatan yang ditempuh bersifat pembinaan dan edukasi agar praktik perdagangan kembali sesuai aturan.
“Prinsipnya sederhana. Kalau isinya medium, labelnya harus medium. Tidak boleh medium ditulis premium. Pelaku yang melanggar sudah diberikan peringatan resmi,” tegas Ali.
Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan.
Terhadap mereka, DPPKUKM mendorong pengurusan legalitas usaha sesuai ketentuan.
“Progresnya cukup baik. Pelaku usaha mulai mengurus izin dan menyesuaikan praktik dagangnya,” tambahnya.
Distribusi Tetap Aman, Tak Ada Boikot
Ali memastikan, beras yang sempat terindikasi bermasalah kini telah disesuaikan dengan standar kualitas sesuai arahan tim pengawas.
Penertiban dilakukan tanpa mengganggu stabilitas distribusi di pasar.
Terkait isu boikot atau penahanan distribusi oleh distributor beras premium, DPPKUKM menegaskan hal tersebut tidak terjadi.
“Kami memilih komunikasi. Semua pihak kami dudukkan bersama, dari produsen sampai distributor. Produksi dan distribusi tetap berjalan normal,” ujarnya.
Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Masih Terkendali
Di luar isu beras, pemerintah juga memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan pergantian tahun.
Kenaikan harga bawang merah dan cabai memang sempat terjadi, namun masih dalam batas wajar.
“Permintaan meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru, tapi skalanya tidak sebesar saat Lebaran. Masih terkendali,” jelas Ali.
Pasar Murah Jadi Instrumen Intervensi
Untuk menjaga stabilitas harga, DPPKUKM Kaltim mengandalkan langkah antisipatif, salah satunya melalui pelaksanaan pasar murah di berbagai daerah.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi melakukan intervensi. Pasar murah digelar di banyak kabupaten dan kota. Kukar termasuk yang paling masif,” ungkapnya.
Intervensi dilakukan berdasarkan data pemantauan harga harian dari Pasar Pantau Induk di setiap daerah.
“Petugas mencatat harga harian, diinput ke sistem, lalu terlihat trennya. Kalau kenaikan berlangsung satu sampai dua pekan dan memberatkan masyarakat, daerah mengajukan permohonan intervensi ke provinsi,” pungkas Ali. (isa)




