Ia pun meminta, hal ini bisa terus dilanjutkan, dalam upayanya untuk penurunan emisi karbon.
"Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif," kata Puguh Harjanto.
Sebagai informasi, dana karbon (carbon fund) adalah bentuk kemitraan global antara pemerintahan, pelaku bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat yang memberikan insentif pada segala kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) seperti konservasi hutan di negara berkembang, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dilansir dari situs resmi FCPF, pembayaran Dana Karbon bertujuan untuk membuat hutan lebih berharga daripada ditebang.
Pembayaran Dana Karbon dirancang untuk membantu negara-negara dan pemangku kepentingannya mencapai keberlanjutan jangka panjang dalam mendanai konservasi hutan.
Selain Indonesia, di kawasan Asia Pasifik, ada 4 negara lain yang juga melakukan kerjasama dengan FCPF. (adv)
Tag