ARUSBAWAH.CO - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Kegiatan Aksi Penurunan Emisi Karbon melalui Portal MMR (Measurement, Monitoring, and Reporting) dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Kegiatan digelar di Hotel Aston Samarinda.
Sebanyak 70 peserta ikut dalam Bimtek tersebut.
Ke-70 peserta itu adalah perwakilan dari desa, kampung, dan kelurahan penerima manfaat dana program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF).
Dana FCPF-CF merupakan dana yang berasal dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon atau deforestasi hutan.
Di kesempatan itu, Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto sebut bahwa upaya Bumi Etam dalam langkah penurunan emisi karbon sudah diakui dunia internasional melalui Bank Dunia.
Hal ini terbukti dari adanya pembiayaan awal kepada Pemerintah Indonesia atas langkah-langkah yang dilakukan para pihak di Kaltim untuk penurunan emisi karbon itu.
Ia pun meminta, hal ini bisa terus dilanjutkan, dalam upayanya untuk penurunan emisi karbon.
"Kaltim harus makin serius dalam melaksanakan program mitigasi dan memanfaatkan dana yang tersedia secara efektif," kata Puguh Harjanto.
Sebagai informasi, dana karbon (carbon fund) adalah bentuk kemitraan global antara pemerintahan, pelaku bisnis, masyarakat sipil, dan masyarakat adat yang memberikan insentif pada segala kegiatan REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) seperti konservasi hutan di negara berkembang, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dilansir dari situs resmi FCPF, pembayaran Dana Karbon bertujuan untuk membuat hutan lebih berharga daripada ditebang.
Pembayaran Dana Karbon dirancang untuk membantu negara-negara dan pemangku kepentingannya mencapai keberlanjutan jangka panjang dalam mendanai konservasi hutan.
Selain Indonesia, di kawasan Asia Pasifik, ada 4 negara lain yang juga melakukan kerjasama dengan FCPF. (adv)