ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp560 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Nilai tersebut menjadi salah satu yang paling kecil dalam struktur belanja daerah yang secara keseluruhan mencapai Rp3,18 triliun.
Anggaran bantuan sosial itu tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen tersebut, bantuan sosial masuk ke dalam kelompok belanja operasi. Namun dibandingkan komponen lainnya, bantuan sosial memperoleh alokasi paling rendah.
Kondisi ini membuat pos bantuan sosial menjadi perhatian karena nilainya jauh tertinggal dari berbagai kebutuhan belanja lainnya yang dianggarkan pemerintah daerah.
Jauh Tertinggal dari Belanja Pegawai
Perbedaan paling mencolok terlihat saat membandingkan bantuan sosial dengan belanja pegawai.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Samarinda menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1,57 triliun.
Sementara bantuan sosial hanya sebesar Rp560 juta.
Besarnya selisih tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar belanja operasi masih terserap untuk kebutuhan aparatur pemerintahan.
Anggaran belanja pegawai bahkan mencapai ribuan kali lebih besar dibandingkan anggaran bantuan sosial yang disiapkan dalam APBD tahun depan.
Kalah Jauh Dibanding Belanja Hibah dan Barang Jasa
Tidak hanya dibandingkan dengan belanja pegawai, bantuan sosial juga jauh lebih kecil dibandingkan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp977,13 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp134,19 miliar.
Jika dibandingkan dengan belanja hibah saja, selisih anggaran mencapai lebih dari Rp133 miliar.
Fakta ini menunjukkan bahwa bantuan sosial menjadi komponen dengan porsi paling kecil di dalam kelompok belanja operasi yang mencapai Rp2,68 triliun.
Porsinya Hanya Sekitar 0,02 Persen APBD
Dengan total APBD Kota Samarinda sebesar Rp3,18 triliun, anggaran bantuan sosial Rp560 juta hanya mengambil porsi sekitar 0,02 persen dari keseluruhan anggaran daerah.
Persentase tersebut tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan berbagai pos belanja lainnya yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Besarnya kesenjangan antara bantuan sosial dan pos pengeluaran lain menunjukkan bahwa bansos bukan menjadi komponen utama dalam struktur APBD Samarinda 2026.
Meski demikian, bantuan sosial tetap tercantum sebagai salah satu bagian dari belanja operasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang. (naa)
- Sugiyono Apresiasi Kreativitas Anak Muda, Salah Satu Pemenang Creative Competition Berasal dari Arusbawah.co
- Menhub dan PTB yang Pernah Dimeja Hijaukan (Part 2): PTTUN Jakarta Balikkan Putusan PTUN, Surat Rekomendasi Tarif STS Muara Berau Dinyatakan Batal
- Diseminasi Putusan Misran Toni: Divonis Bebas, Pelaku Penyerangan Posko Muara Kate Masih Misterius




