Ia menyebut kendaraan yang dipakainya sehari-hari adalah mobil milik pribadinya.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy kepada awak media pada Senin (23/2/2026).
Soal mobil dinas yang diadakan Pemprov, Rudy mengklaim unitnya saat ini berada di Jakarta, bukan di Kaltim.
Ia beralasan, kegiatan kepala daerah banyak berlangsung di Jakarta untuk menunjang agenda pemerintahan dan menerima tamu, termasuk dari luar negeri.
“Mobilnya ada di Jakarta. Mobilnya di sini enggak ada. Mobil di sini mobil saya pribadi,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya harus menjaga marwah Kaltim saat menerima tamu nasional maupun internasional.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong, jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.
Soal spesifikasi kendaraan, ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
“Sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006 bahwa pengendaraan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3000 cc. Untuk jenis Jeep adalah 4200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3000 cc,” katanya.
Rudy juga menyatakan tidak ikut menentukan harga dari mobil tersebut.
“Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja,” demikian kata Rudy.
Rudy juga menyinggung aturan saat saat ditanya wartawan soal kapasitas mesin.
(wan)
- 24 Ribu ke 158 Ribu Penerima, Ambisi Gratispol Rudy Mas’ud Disebut Jawaban Atas Ketimpangan Akses Kuliah di Kaltim
- Pokja 30: Marwah Tak Ditentukan Mewahnya Mobil Dinas, Buka Showroom Saja
- Tak Cuma untuk Gubernur, AKD di DPRD Kaltim Disiapkan Fasilitas Mobil Dinas, Hasan Mas'ud Bilang Inspektorat Kawal, BPK Juga Audit
Tag




