Arus Publik

Di Putusan MA Kasus Rita Widyasari, Bara Kumala Sakti Tercantum 6 Kali! Ini Persentase Pemilik Sahamnya

Jumat, 14 Juni 2024 7:41

“Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah,” ucap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK kepada tim redaksi arusbawah.co.

Sebagai informasi, KPK masih terus lakukan pengembangan perkasa Rita Widyasari di TPPU dan Gratifikasi.

Dari pengembangan itu, sudah ada penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik KPK.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13 s/d 17 Mei 2024, serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei s/d 6 Juni 2024.

“Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah,” ucap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK kepada tim redaksi arusbawah.co.

Dari rangkaian kegiatan di beberapa lokasi itu, dijelaskan bahwa penyidik KPK telah melakukan penyitaan, di antaranya:

A. Kendaraan Bermotor (72 mobil dan 32 motor).

B. Tanah dan atau bangunan di 6 (enam) lokasi.

C. Uang dalam mata uang rupiah senilai 6.7 miliar dan dalam mata uang USD dan Mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar.

D. Ratusan Dokumen dan Barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud. (pra)

Tag

MORE