Arus Publik

Di Putusan MA Kasus Rita Widyasari, Bara Kumala Sakti Tercantum 6 Kali! Ini Persentase Pemilik Sahamnya

Jumat, 14 Juni 2024 7:41

“Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah,” ucap Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK kepada tim redaksi arusbawah.co.

Selain itu, ada pula tercantum perihal dokumen mutasi piutang PT Bara Kumala Sakti per 31 Oktober 2017.

Lantas, tim redaksi kemudian masuk pada data Minerba One Data Indinesia (MODI) untuk melacak perihal PT Bara Kumala Sakti.

Di situs MODI, PT Bara Kumala Sakti adalah perusahaan dengan IUP bernomor 540/2505/IUP-OP/MB-PBAT/IX/2010.

Komoditasnya adalah batu bara dengan luasan 2.117 hektar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sesuai data MODI, perusahaan berkantor di The Concepts Lt. 2 No B 207, Jalan Teuku Umuar No. 8, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Tercantum pula ada 7 orang yang masuk pada susunan direksi.

Ke-7 orang itu adalah Didi Marsono sebagai Direktur Utama, Fitri Junaidi sebagai Komisaris, Asep Osa sebagai Direktur, dan Amrul Indra sebagai Komisaris.

Lalu, ada nama Haji Masdari sebagai Komisaris Utama, Abriham Sigh Yadaw sebagai Komisaris dan terakhir Abdi Khalik Ginting sebagai Komisaris.

Sementara untuk kepemilikan atau pemegang saham perusahaan PT Bara Kumala Sakti, dipunyai oleh tiga pihak.

Pertama adalah PT. Kaltim Global Indonesia dengan 90 persen kepemilikan saham.

Kedua adalah Haji Masdari dengan 6 persen saham, dan terakhir Fitri Junaidi dengan 4 persen saham.

Tag

MORE