ARUSBAWAH.CO - Pada 5 - 6 Desember 2024, bertempat di Grand Elty Singgasana Hotel, rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara digelar.
Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan, menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi selama dua hari tersebut dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.
“Kami berupaya memastikan semua tahapan dilaksanakan secara tepat waktu dan transparan,” ungkapnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rekapitulasi suara dilakukan dengan bantuan sistem digital Sirekap untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses penghitungan.
Setelah rapat pleno selesai, hasil rekapitulasi suara akan diumumkan dengan pembagian sebagai berikut:
Tag