Namun, angka ini dinilai tidak realistis jika diterapkan secara luas di Kaltim.
"Di Jawa mungkin Rp11.000 cukup. Tapi di Samarinda, biaya makan bisa dua sampai tiga kali lipat," jelas Sani
Harga bahan pokok di sini mahal, ditambah lagi ongkos transportasi bahan bakar yang tinggi," tambahnya.
Kendala lainnya adalah juknis yang menjadi acuan hukum dalam pelaksanaan program.
Juknis ini akan mengatur tata kelola dana, pengawasan, dan pertanggungjawaban, sehingga pelaksanaan program tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Kalau tanpa juknis, kita takut nanti malah jadi temuan hukum. DPRD dan Pemkot masih terus menunggu keputusan pusat," tambahnya.
Tag