“Ini bukan hanya soal dunia maya, ini menyangkut hak rasa aman masyarakat. Jangan sampai warga Samarinda takut bersuara karena khawatir identitas mereka akan disebarluaskan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari kalangan organisasi pers, Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kalimantan Timur mendesak polisi turun tangan.
Koalisi tiga organisasi wartawan di Kaltim ini sepakat untuk mendesak aparat kepolisian mengusut maraknya serangan digital atau doxing terhadap jurnalis di Samarinda.
Dalam siaran pers bersama, AJI Samarinda, PWI Kaltim, dan IJTI Kaltim mengutuk praktik doxing yang menimpa sejumlah pelaku pers dan content creator.
“Praktik doxing merupakan bentuk intimidasi yang tak bisa ditolerir. Ini teror terhadap orang-orang yang menjalankan fungsinya mengawasi pemerintahan,” kata Yuda Almerio, Ketua AJI Samarinda.
Yuda menyatakan, doxing bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kekerasan digital yang berdampak pada kebebasan pers.
Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji Mustofan, menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bukan menyebarkan ancaman.
“Jejak digital tidak bisa dihapus. Tindakan doxing merusak iklim demokrasi,” katanya. (adv)
Tag



