Arus Publik

Desakan Hak Angket DPRD Kaltim Menguat, Pengamat Sebut Dewan Ikut Bertanggung Jawab

Selasa, 28 April 2026 10:30

TANGGAPI HAK ANGKET - Pengamat Kebijakan Publik Unmul, Saipul Bahtiar/ISTIMEWA

ARUSBAWAH.CO -  Desakan agar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan hak angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim kian menguat.

Sorotan itu mencuat dalam aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu, saat massa mendesak DPRD menindaklanjuti berbagai kebijakan kontroversial Pemprov Kaltim, mulai dari pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, honorarium tim ahli gubernur, hingga renovasi rumah jabatan Rp25 miliar yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Saat itu, DPRD bertemu dengan perwakilan massa dan turut menyepakati penandatanganan pakta integritas.

Dokumen tersebut berisi komitmen untuk bertanggung jawab secara politik dan moral, menjalankan seluruh tuntutan yang disampaikan, serta siap menghadapi tekanan publik apabila tidak ditepati.

Adapun tuntutan utama massa meliputi audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket.

Dari unsur pimpinan, dokumen ditandatangani oleh Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana.

Sementara dari fraksi, masing-masing diwakili Gerindra (Agus Suwandi), PDIP (Didik Agung), PPP-Demokrat (Agus Aras), PAN-NasDem (Sigit Wibowo), PKS (Firnadi Ikhsan), PKB (Damayanti), dan Golkar (M. Husni Fahruddin).

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, mengaku pesimis terhadap wacana penggunaan hak angket DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti berbagai polemik kebijakan Pemprov Kaltim.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi sulit berjalan maksimal karena DPRD juga ikut terlibat dalam proses pembahasan dan persetujuan kebijakan yang kini dipersoalkan publik.

"Karena sekali lagi kalau kita kembalikan tadi dengan fungsi DPRD, selama ini kan berarti tidak berfungsi DPRD. Di situ sudah jawabannya," kata Saipul saat diwawancarai Arusbawah.co, Senin (27/4/2026).

Saipul menilai, secara hukum hak angket memang merupakan instrumen yang sah dan dijamin undang-undang.

Namun dalam konteks politik daerah saat ini, ia melihat hasil akhirnya bisa saja justru membuka kelemahan kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

Oleh sebab itu, ia pesimis hak angket akan bergulir.

“Kalau saya pribadi ya, terkait hak angket itu saya pesimis,” tegasnya.

Ia menilai, sederet kebijakan kontroversial yang ramai dikritik masyarakat seharusnya bisa dicegah sejak awal melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Itu sama-sama dibahas di draf anggaran APBD itu. Kenapa kemarin-kemarin kalian setuju?” ujarnya.

DPRD Dinilai Ikut Bertanggung Jawab

Menurut Saipul, berbagai kebijakan kontroversial Pemprov Kaltim merupakan keputusan yang tidak berdiri sendiri, melainkan melalui mekanisme pembahasan anggaran bersama DPRD.

Tag

MORE