Arus Terkini

Deretan BUMD Kaltim Digeledah Aparat, Bankaltimtara hingga Terbaru PT Ketenagalistrikan

Jumat, 22 Agustus 2025 21:14

ILUSTRASI - Foto: Ilustrasi korupsi/IST

ARUSBAWAH.CO -  Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terseret kasus dugaan korupsi.

Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya empat perusahaan daerah masuk penyidikan aparat penegak hukum, bahkan sebagian kantornya digeledah aparat untuk mencari bukti korupsi.

Redaksi Arusbawah.co himpun beberapa BUMD Kaltim yang terseret kasus hukum dan saat ini masih dan sedang didalami pihak aparat penegak hukum di kejaksaan ataupun di kepolisian: 

Penggeledahan PT Ketenagalistrikan Kaltim

Terbaru, pada Selasa (12/8/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggeledah kantor PT Ketenagalistrikan Kaltim (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda.

Penggeledahan yang berlangsung empat jam itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan periode 2016–2019.

Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang terlibat.

Nilai kerugian negara belum diungkap, namun dipastikan bersumber dari praktik koruptif pengelolaan keuangan selama tiga tahun.

 

Kasus Korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS)

Kasus serupa menjerat Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang bergerak di sektor tambang batu bara.

Pada Selasa (14/1/2025) lalu, Kejati Kaltim menggeledah kantor BKS di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Dari hasil penyidikan, ditemukan kejanggalan dalam kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta tanpa mekanisme yang sah sepanjang 2017–2019.

Negara ditaksir merugi Rp25,88 miliar.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama BKS.

Kredit Fiktif di Bankaltimtara

Tak hanya itu, aparat juga menelusuri praktik korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.

Pada Jumat (15/8/2025), Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah tiga kantor Bankaltimtara di Tanjung Selor dan Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan itu mengungkap adanya 47 kredit fiktif selama 2022–2024 dengan nilai mencapai Rp275,2 miliar.

Puluhan kardus berisi dokumen serta 35 item bukti lain disita.

Meski sudah tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangka.

Kasus Lama Bankaltimtara: Kredit Fiktif Rp15 Miliar

Kasus Bankaltimtara bukan pertama kali.

Setahun sebelumnya, Kamis (21/11/2025), Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Erda Indah di Bontang terkait kredit fiktif Rp15 miliar yang disalurkan Bankaltimtara Cabang Balikpapan.

Kredit itu didukung dokumen jaminan SPK palsu senilai Rp37 miliar.

Tiga orang ditetapkan tersangka, dua di antaranya pegawai Bankaltimtara.

Dugaan Korupsi di PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT)

Selain itu, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) dan anak usahanya, PT MMPH, juga tercatat terseret kasus pada Februari 2023.

Meski tanpa penggeledahan, Kejati Kaltim menetapkan dua mantan direktur sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2013–2017 dengan kerugian negara Rp25,2 miliar.

Tersangka yang ditangkap yakni HA selaku Direktur Utama PT MMPKT periode Tahun 2013-2017 dan LA selaku Direktur PT MMPH periode Tahun 2013-2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menegaskan, seluruh kasus yang melibatkan BUMD Pemprov Kaltim masih terus berjalan di tahap penyidikan.

“Setiap kasus pasti kami tangani secara serius. Bukti-bukti yang sudah diamankan masih kami teliti untuk memastikan siapa saja yang terlibat. Penelusuran tidak akan berhenti di level pelaksana, kalau ada pihak yang lebih besar terlibat, tentu akan kami kejar,” ujar Toni Yuswanto.

Toni menambahkan, Kejati Kaltim berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di tubuh BUMD.

“Masyarakat berhak tahu perkembangan kasus ini. Prinsip kami jelas, tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti terlibat, akan kami tindak sesuai aturan,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE