ARUSBAWAH.CO - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terseret kasus dugaan korupsi.
Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya empat perusahaan daerah masuk penyidikan aparat penegak hukum, bahkan sebagian kantornya digeledah aparat untuk mencari bukti korupsi.
Redaksi Arusbawah.co himpun beberapa BUMD Kaltim yang terseret kasus hukum dan saat ini masih dan sedang didalami pihak aparat penegak hukum di kejaksaan ataupun di kepolisian:
Penggeledahan PT Ketenagalistrikan Kaltim
Terbaru, pada Selasa (12/8/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggeledah kantor PT Ketenagalistrikan Kaltim (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda.
Penggeledahan yang berlangsung empat jam itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan periode 2016–2019.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang terlibat.
Nilai kerugian negara belum diungkap, namun dipastikan bersumber dari praktik koruptif pengelolaan keuangan selama tiga tahun.
Kasus Korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS)
Kasus serupa menjerat Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang bergerak di sektor tambang batu bara.
Pada Selasa (14/1/2025) lalu, Kejati Kaltim menggeledah kantor BKS di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Tag



