Karena itu, Deni mendorong pemerintah mempertimbangkan skema pembayaran bertahap atau cicilan.
“Masyarakat juga perlu diberikan kemudahan, mengingat kondisi ekonomi. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah pemberian diskon atau skema pembayaran bertahap,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pembayaran Rp400 ribu maupun Rp1 juta tidak harus dilakukan sekaligus, tetapi dapat dicicil dalam beberapa tahap.
“Misalnya pembayaran Rp400 ribu atau Rp1 juta dapat dicicil dalam beberapa tahap, seperti enam, delapan, atau sepuluh kali pembayaran,” katanya.
Menurutnya, pola tersebut bisa membuat masyarakat lebih mudah mengikuti program tanpa merasa terbebani.
“Tujuan program ini adalah menata parkir Kota Samarinda agar lebih baik, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Belum Wajib, Masih Bersifat Opsional
Deni juga menyampaikan bahwa penerapan parkir berlangganan saat ini belum bersifat wajib.
Masyarakat masih diberikan pilihan untuk mengikuti program tersebut.
“Parkir berlangganan ini belum menjadi kewajiban, tetapi masih bersifat opsional. Artinya, pemerintah masih melakukan pendekatan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami
konsep parkir berlangganan.
Pemerintah juga harus memastikan seluruh aspek pendukung sudah siap, mulai dari aturan, pelaksana, hingga legalitas.
“Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami konsep parkir berlangganan ini,” katanya.
Juru Parkir Harus Dibina, Jangan Ada Pungutan Tambahan
Selain soal tarif, DPRD juga menyoroti kesiapan sistem di lapangan.
Deni meminta Dinas Perhubungan memastikan titik-titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota sudah jelas.
Ia juga meminta agar juru parkir yang bertugas menjadi bagian dari sistem resmi pemerintah.
“Juru parkir harus direkrut dan menjadi bagian dari binaan Dinas Perhubungan agar tidak ada lagi pungutan lain di luar ketentuan,” ujarnya.
Deni menegaskan, jika program ini berjalan, masyarakat tidak boleh kembali dibebani pungutan tambahan.
Tag



