"Partisipasi pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati naik cukup drastis menjadi 70,9%," tutur Amin.
KPU Kukar berharap tren partisipasi tersebut bisa kembali terjadi dalam pelaksanaan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memilih dengan sadar dan berdasarkan suara hati masing-masing.
"Berikan hak konstitusi Anda di TPS. Pilih salah satu dari tiga pasangan calon yang ada dengan hati nurani," tutupnya.
KPU juga memastikan bahwa semua tahapan PSU akan dijalankan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (ri)
Tag