Arus Publik

Samarinda Terkini

Data Proyek Rehab Balaikota Samarinda 2023-2025! Tahun Lalu Dikucur Rp 31 Miliar untuk Interior - MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing)

Sabtu, 2 Mei 2026 21:40

TAMPAK DEPAN - Balaikota Samarinda yang terletak di jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai anggaran rehabilitasi Balai Kota Samarinda senilai Rp17,3 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan penelusuran redaksi Arusbawah.co lewat sistem Inaproc, paket pekerjaan tersebut tercatat dalam sistem pengadaan dengan nama Rehab Interior Gedung Balaikota Samarinda di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2025. 

Paket bernomor RUP 61683680 itu memiliki total pagu sebesar Rp17,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Samarinda, menggunakan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum jadwal pelaksanaan kontrak dimulai April 2025 dan berakhir Oktober 2025, sementara pemanfaatan hasil pekerjaan direncanakan pada Desember 2025.

Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda ini, informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memahami konteks pembangunan tersebut secara utuh.

Ia menegaskan proyek itu bukan dilaksanakan pada masa efisiensi anggaran seperti isu yang berkembang.

“Teman-teman bisa menguji informasi yang beredar di medsos itu. Itu gedung tiga lantai. Kekeliruan informasinya, itu bukan kegiatan di masa efisiensi,” kata Andi Harun saat ditemui awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, rehabilitasi gedung dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, pengerjaan tidak dibebankan dalam satu tahun anggaran, melainkan dicicil selama sedikitnya dua tahun.

“Itu kegiatan yang kita cicil karena kita enggak punya anggaran untuk satu tahun. Kalau saya tidak salah minimal dua tahun anggaran dan itu bukan pada tahun di mana efisiensi,” ujarnya.

"Kalau saya tidak salah di tahun 2024-2025," tambahnya.

Andi Harun juga menegaskan bangunan yang direhabilitasi bukan fasilitas pribadi kepala daerah maupun pegawai, melainkan gedung sekretariat daerah yang digunakan untuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Bukan fasilitas orang per orang pegawai, tapi itu adalah fasilitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menyebut penyebutan “Balai Kota” kerap menimbulkan persepsi seolah bangunan tersebut hanya kantor wali kota, padahal gedung itu dipakai seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan layanan administrasi kepada masyarakat.

“Bangunan sekretariat daerah itu. Kalau disebut Balai Kota nanti seolah-olah kantornya wali kota. Ini sekretariat daerah kota yang dipergunakan untuk pelayanan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini memastikan seluruh proses kegiatan telah memenuhi aturan perundang-undangan dan mendapat pendampingan aparat penegak hukum guna menjaga integritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia bahkan menilai nilai proyek tersebut masih tergolong hemat untuk rehabilitasi gedung tiga lantai dengan kapasitas pelayanan pemerintahan.

“Itu tiga lantai. Mungkin kalau dilaksanakan di tempat lain bisa sampai Rp50 miliar. Tapi kita menghemat sehemat-hematnya,” tandasnya.

Bedah Data Realisasi Anggaran di Inaproc 2023 - 2025 

Berkaitan dengan hal itu, redaksi Arusbawah.co melakukan penelusuran terhadap sejumlah item pekerjaan di Balai Kota Samarinda mulai tahun anggaran 2023 hingga 2025 melalui sistem Inaproc.

Tahun Anggaran 2025

Dua paket pekerjaan rehabilitasi Gedung Balai Kota di tercatat berjalan pada tahun anggaran 2025 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, dengan pelaksana kontraktor yang sama, yakni PT Raka Bangun Utama.

Paket pertama berupa Rehab Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) Gedung Balai Kota Samarinda dengan kode paket 10053045000 memiliki nilai pagu Rp14,425 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14,423 miliar. 

Sebagai informasi tambahan, dalam dokumen pengadaan, nilai pagu merupakan batas maksimal anggaran yang dialokasikan dalam APBD untuk membiayai suatu paket pekerjaan dan tidak boleh dilampaui, sedangkan HPS adalah estimasi biaya yang disusun panitia sebagai acuan untuk menilai kewajaran penawaran dalam proses tender.

Proses tender berlangsung sejak 17 Juli hingga 22 Agustus 2025 menggunakan metode harga terendah sistem gugur.

Pekerjaan ini masuk kategori konstruksi, dengan sumber pendanaan dari APBD Kota Samarinda.

Sementara itu, paket kedua yakni Rehab Interior Gedung Balai Kota Samarinda dengan kode RUP 61683680 memiliki nilai pagu lebih besar, mencapai Rp17,318 miliar.

Paket ini mencakup pekerjaan belanja modal bangunan gedung kantor dengan target terehabilitasinya interior balai kota.

Jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung dari April hingga Oktober 2025, dengan pemanfaatan hasil pekerjaan pada Desember 2025.

Secara total, nilai gabungan dari dua paket rehabilitasi ini mencapai sekitar Rp31,7 miliar, seluruhnya bersumber dari APBD Kota Samarinda 2025.

Kedua proyek itu, berdasarkan data Inaproc sudah masuk status paket "selesai". 

Tahun Anggaran 2024

Dua paket pekerjaan rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda tercatat berjalan pada tahun anggaran 2024 di bawah Dinas PUPR Kota Samarinda, dengan pelaksana kontraktor yang sama, yakni CV Candi Sewu.

Paket pertama berupa Lanjutan Rehab Interior Gedung A Komplek Balaikota dengan kode paket 7361596.

Paket ini memiliki nilai pagu sekitar Rp2,71 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp2,71 miliar. Paket ini merupakan lanjutan dari pengerjaan yang sudah berjalan di tahun anggaran 2023.

Proses tender paket tersebut berlangsung sejak 10 Juli hingga 14 Agustus 2024 dengan metode evaluasi harga terendah sistem gugur. Pekerjaan masuk kategori konstruksi dan dibiayai melalui APBD Kota Samarinda.

Sementara itu, paket kedua yakni Rehab Sarana Penunjang Gedung A Komplek Balaikota (APBD-P) dengan kode paket 8484596. Nilai pagu dan HPS paket ini sama-sama sebesar Rp2,5 miliar.

Tender untuk paket kedua berlangsung pada 9 November hingga 30 November 2024, juga menggunakan metode harga terendah sistem gugur. Sumber pendanaan berasal dari APBD Perubahan Kota Samarinda.

Secara total, nilai gabungan dua paket rehabilitasi Gedung Balai Kota Samarinda yang dikerjakan CV Candi Sewu pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp5,21 miliar.

Tahun Anggaran 2023

Dua paket pekerjaan rehabilitasi kawasan Gedung Balai Kota Samarinda tercatat berjalan pada tahun anggaran 2023 di bawah Dinas PUPR Kota Samarinda, dengan nilai gabungan mencapai sekitar Rp19,54 miliar.

Paket pertama berupa Rehab Gedung Balaikota Samarinda dengan kode paket 6054596.

Proyek ini memiliki nilai pagu sekitar Rp15,65 miliar, sementara HPS ditetapkan sebesar Rp15,65 miliar.

Paket tersebut masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah dan dibiayai melalui APBD Kota Samarinda. Proses tender berlangsung sejak 8 April hingga 5 Mei 2023 menggunakan metode evaluasi harga terendah sistem gugur.

Paket pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Jaya Kedhaton.

Sementara itu, paket kedua yakni Rehab Interior Gedung A Komplek Balaikota dengan kode paket 6405596.

Paket ini memiliki nilai pagu sekitar Rp3,89 miliar, dengan HPS sebesar Rp3,88 miliar.

Sumber pendanaan tetap berasal dari APBD Kota Samarinda, dengan proses tender berlangsung pada 15 Juni hingga 5 Juli 2023.

Paket kedua tersebut dikerjakan oleh CV Candi Sewu.

Kedua proyek sama-sama berlokasi di Samarinda dan berada di bawah satuan kerja Dinas PUPR Kota Samarinda, sebagai bagian dari penataan serta rehabilitasi fasilitas perkantoran di lingkungan Balai Kota Samarinda. (raf)

 

Tag

MORE