Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.
“Jangan sampai pernyataan tidak bijak pejabat publik di Kaltim menimbulkan kegaduhan yang lebih luas di media sosial,” katanya.
Tanggapan atas Ucapan “Orang Luar” di Bumi Ruhui Rahayu
Pernyataan sikap ini muncul setelah salah satu anggota DPRD Kaltim, berinisial AG, menyampaikan ucapan yang menyinggung publik dengan istilah “orang luar daerah” yang tinggal di Kalimantan.
Ucapan itu dianggap berpotensi memecah harmoni sosial yang selama ini terjaga di Kaltim.
Karenanya, Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama menyampaikan lima sikap resmi yang dibacakan oleh Marianna Tukan (Pemuda Katolik Kaltim) dan Daniel A. Sihotang (GAMKI Kaltim).
“Kerukunan dan kebhinekaan di Kaltim harus dijaga. Narasi yang menyinggung unsur SARA hanya akan merusak persatuan yang telah terbangun lama,” tegas Daniel.
- Anggota DPRD Ucap 'Orang Luar Daerah', Badan Kehormatan DPRD Kaltim Bunyi: Wakil Rakyat Bukan Komentator Medsos
- Desakan Masyarakat soal Penolakan Tim Israel di Kejuaraan Senam, Dewan Minta Pemerintah Dengar Sensitivitas Publik
- SWK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Sayangkan Ujaran 'Orang Luar Daerah' Terucap
Tag




