ARUSBAWAH.CO - Di balik aktivitas pasar rakyat yang setiap hari menjadi denyut ekonomi warga Samarinda, ada proses panjang yang sedang berjalan di gedung DPRD.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menyebut saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data secara internal sebelum masuk ke tahap lebih teknis bersama pihak terkait.
“Ini masih dalam tahap pengumpulan data untuk kita finalisasi. Belum ada pemanggilan OPD, masih rapat internal Pansus II saja,” ujarnya Jumat (24/4/2026).
Raperda Pasar Rakyat Masuk Tahap Pengumpulan Data
Pansus II saat ini belum melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fokus utama masih pada penyusunan kerangka awal regulasi dan pengumpulan data pendukung.
Tag



