ARUSBAWAH.CO - Pemanfaatan dana RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim.
Kekhawatiran muncul karena anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan warga ini dinilai belum dikelola secara optimal.
DPRD menegaskan bahwa meski nominalnya tidak besar, dana RT berada di tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga setiap kekeliruan dalam pengelolaannya akan terasa langsung dampaknya di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menekankan pentingnya peran RT dalam menentukan arah pembangunan lingkungan.
Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan sesuai aturan dan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan warga.
“Harapannya, dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di masing-masing RT dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Evaluasi rutin juga sangat penting agar program yang direncanakan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Syarifatul.
Ia menambahkan, anggaran RT seharusnya tidak dipandang hanya sebagai dana operasional, melainkan instrumen untuk mendorong keterlibatan warga melalui rapat lingkungan, penyediaan fasilitas kecil, hingga musyawarah pembangunan.
Tag



