Wakil Ketua juga berhak atas fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas. Peraturan ini menegaskan bahwa meskipun gaji pokok relatif kecil, tunjangan dan fasilitas tambahan dirancang untuk mendukung kelancaran tugas mereka dalam menjalankan fungsi legislatif.

Kehadiran Menentukan Penghasilan Anggota DPR
Menariknya, gaji anggota DPR lainnya sangat bergantung pada kehadiran mereka dalam rapat. Anggota yang menghadiri setengah atau lebih dari rapat yang dijadwalkan mendapatkan penghasilan penuh, sementara anggota yang hadir kurang dari setengah hanya menerima 50% gaji.
Jika tidak hadir sama sekali tanpa alasan sah, mereka tidak menerima gaji sama sekali.
Alasan yang sah termasuk sakit dengan surat keterangan dokter, melaksanakan tugas negara, menjalankan tugas DPR, atau alasan lain yang disetujui Panitia Rumah Tangga DPR.
Selain gaji pokok, anggota DPR yang ditunjuk menjadi Ketua atau Wakil Ketua Komisi mendapatkan tunjangan representasi tambahan sebesar Rp 500 dan Rp 350 per bulan.
Anggota yang ditugaskan untuk meninjau atau mewakili DPR juga menerima uang harian Rp 50 dan penggantian biaya transportasi, penginapan, serta kendaraan lokal sesuai kebutuhan.
Fasilitas Perjalanan dan Penginapan
Peraturan ini memberikan perhatian khusus bagi anggota DPR yang tinggal di luar Jakarta.
Selama menghadiri sidang atau rapat, mereka berhak mendapatkan penggantian biaya penginapan dan kendaraan lokal, dengan ketentuan jelas terkait lama tinggal dan kondisi perjalanan.
Tag



