Komposisi Pemegang Saham Jawa Pos
Selain Dahlan Iskan, saham Jawa Pos dimiliki oleh sejumlah tokoh lain:
Graffiti: 49,04%
Eric Samola: 8,9%
Goenawan Mohammad: 7,2%
Respons PT Jawa Pos
Pihak Jawa Pos melalui kuasa hukumnya, Kimham Pentakosta dari firma hukum Markus Sajogo & Associates, menyatakan belum menerima surat relaas atau pemberitahuan resmi dari pengadilan.
Meski demikian, mereka mengonfirmasi telah mengetahui adanya gugatan tersebut.
“Fakta bahwa Pak Dahlan sudah menggugat memang kami ketahui, tapi kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan,” ujar Kimham melansir dari sumber yang sama.
Kimham menyayangkan adanya gugatan tersebut. Ia menilai pernyataan Dahlan di media tidak sejalan dengan kenyataan yang ada.
Tag



