Kepala Desa Muser: Persoalan Ini Soal Hidup Warga
Kepala Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Matdin, menyebut persoalan ini bukan sekadar soal izin, tetapi menyangkut hidup ribuan warga.
“Yang saya pertanyakan semudah itukah mendapat izin tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat setempat. Kami ini dipilih oleh masyarakat. Dampaknya itu kami dihantam sama masyarakat sekarang,” lontar marahnya kepada pihak pemerintah.
Matdin menegaskan, sejak 1980-an masyarakat bantaran Sungai Kandilo menggantungkan hidup dari pasir.
“Mayoritas masyarakat di Bantaran Sungai Kandilo itu pakai ayakan begini cari pasir. Sekarang dikunci berapa keluarga yang terintimidasi, yang tidak bisa nyala apinya sekarang,” katanya.
Ia menilai kunci utama perizinan seharusnya AMDAL dan sosialisasi.
“Kalau tidak lolos AMDAL-nya, maka itu tidak akan pernah terjadi izin,” tegasnya.
Kepala Desa Olong Pinang Soroti Dampak Monopoli
Nada serupa disampaikan Kepala Desa Olong Pinang, Nasri.
Ia mempertanyakan absennya pemerintah desa dalam proses penerbitan izin.
“Apakah semudah itu membuat izin bagi perusahaan tanpa memberi tahu pemerintah desa. Kegiatan pertambangan pasir perusahaan tersebut sangat mengganggu masyarakat desa di sekitar sungai dan masyarakat penambang tradisional,” ucapnya.
Tag



