Mereka hanya memohon keadilan dan kepastian hak karena telah mengikuti seluruh prosedur dan dinyatakan lolos secara resmi.
Jika terjadi kesalahan administrasi, menurutnya sangat tidak adil jika dampaknya dibebankan kepada mahasiswa.
Bukti Percakapan dengan Admin Gratispol
Dalam unggahan yang sama, Ade juga memperlihatkan sejumlah bukti.
Salah satunya adalah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Admin Gratispol.
Dalam percakapan itu, Ade sempat menanyakan apakah program Gratispol hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau juga bisa diikuti mahasiswa kelas pekerja.
“Apakah program itu khusus reguler atau yang kelas pekerja juga bisa?” tanya Ade.
Admin Gratispol menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan tergantung kebijakan kampus.
“Boleh saja tergantung kampusnya, adakah kelas malam?” jawab admin.
Pengumuman Resmi ITK dan Kelulusan di Website Gratispol
Selain itu, Ade juga mengunggah pengumuman resmi ITK bernomor 682/IT10/KM.02/2025 yang menyebutkan bahwa mahasiswa eksekutif dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Berdasarkan pengumuman itu, Ade kemudian mendaftar melalui website Gratispol dan pada 30 September 2025 dinyatakan lulus.
“Selamat, pendaftaran atas nama Ade Rahayu Putri Jaya pada Institut Teknologi Kalimantan telah diterima,” demikian isi pengumuman yang diterimanya.
Namanya juga tercantum dalam pengumuman resmi penerima Gratispol tahap 2 untuk mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diumumkan di website dan akun Instagram Gratispol.
Mendapat kabar bahagia itu, Ade langsung memberi tahu ibunya melalui pesan WhatsApp.
“Alhamdulillah berarti doa saya diterima. aku sembahyang, aku memang minta tadi malam. semoga berkah, sukses dunia akhirat,” tulis sang ibu.
Jalani Kuliah, Bayar UKT, dan Dapat IPK Baik
Ade kemudian menjelaskan bahwa perkuliahan pun berjalan selama satu semester.
Di awal, mahasiswa memang membayar biaya kuliah secara penuh.
Sesuai informasi yang mereka ketahui, biaya sebesar Rp10 juta akan diganti dan ditanggung oleh Gratispol.
Tag



