Arus Publik

Dugaan Kelalaian Medis

Curhat Ibu Bayi: Jangan Hanya Dengar Sisi Rumah Sakit, Lihat Kondisi Anak Saya

Tangis Ibu bayi, bantah soal telat kontrol

Jumat, 10 April 2026 23:23

Kuasa hukum, TRC PPA, dan ibu korban saat memberikan pernyataan terkait kasus di RSUD AWS

ARUSBAWAH.CO -  Sambil menahan tangis dan suara yang bergetar hebat, Rafita, ibu dari bayi berusia tiga bulan, akhirnya mengungkap jeritan hatinya terkait kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).

Ia secara khusus menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan anggota DPRD Kaltim yang dinilai lebih memihak rumah sakit dan menyudutkan posisinya sebagai orang tua.

Dalam statement yang didampingi kuasa hukumnya pada Jumat (10/4/2026), sang ibu membantah keras narasi keterlambatan kontrol

"Saya sangat kecewa dengan Pak Dewan. Mereka mengambil kesimpulan sendiri tanpa bertanya langsung kepada saya. Saya tanya perawat, katanya hari Selasa kembali kontrol, ya saya datang Selasa. Kenapa di media malah dibilang saya telat karena masalah transportasi? Saya ini seorang ibu, tidak mungkin saya mau mencelakakan anak saya sendiri!" ungkapnya dengan penuh emosi.

Menantang Logika Risiko Medis Anggota Dewan

Ibu korban merasa terluka dengan narasi risiko medis yang kerap digunakan anggota dewan berlatar belakang dokter tersebut.

Baginya, penjelasan medis tidak bisa menghapus kenyataan bahwa anaknya masuk ke RSUD AWS untuk sembuh dari muntaber, namun justru terancam cacat permanen.

"Penyakit (luka) itu kalian yang buat, bukan saya! Maukah kalian sakit muntaber tapi berakhir cacat? Coba Pak Dewan tanyakan itu pada istri atau anak kalian. Saya ini sudah pernah kehilangan anak, saya punya trauma, tidak mungkin saya sengaja membiarkan anak saya membusuk," tuturnya lagi sambil terisak.

Ia pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD yang seharusnya membela rakyat kecil, bukan justru terkesan menjadi juru bicara manajemen rumah sakit. 

"Jangan hanya dengar sisi rumah sakit. Lihat kondisi anak saya, baunya sudah busuk menyengat sejak di rumah, tapi saya takut buka perban karena perawat bilang jangan dibuka sendiri."

 

Hukum: DPRD Harusnya Menyejukkan, Bukan Menyudutkan

Kuasa hukum keluarga, Sudirman SH, menegaskan bahwa peran DPRD dalam kasus ini seharusnya memberikan rasa keadilan, bukan justru memperkeruh psikologis keluarga dengan narasi yang tidak berdasar.

"Kami sayangkan sikap anggota dewan yang bicara soal malpraktik harus ada kerugian nyata. Sekarang saya tanya, tangan bayi hitam dan bolong ini apa bukan kerugian? Ini sudah nyata. Harusnya dewan fokus mendesak tanggung jawab RS, bukan malah mempermasalahkan transportasi atau tanggal kontrol yang salah instruksi dari perawat sendiri," tegas Sudirman.

Sudirman juga menyoroti absennya empati dan permohonan maaf dari pihak RSUD AWS, yang menurutnya seolah mendapat angin segar dari pernyataan-pernyataan normatif pihak legislatif. 

Fokus Pasca-Operasi dan Ancaman Cacat Permanen

Meski merasa kecewa, pihak keluarga tetap memegang janji Komisi IV yang memberikan tenggat waktu dua minggu bagi RSUD AWS untuk menyelesaikan audit medis secara transparan.

Namun bagi keluarga, hasil audit tidak akan menghapus fakta fisik yang dialami sang bayi.

Saat ini, kondisi bayi dilaporkan masih dalam perawatan intensif pasca-menjalani operasi skin graft (cangkok kulit) untuk menutupi luka nekrosis yang menganga.

Pihak keluarga menyatakan tidak akan mundur satu langkah pun dalam menuntut keadilan, mengingat masa depan sang bayi kini dibayangi ancaman cacat permanen pada tangan kanannya.

"Kami akan tunggu janji dua minggu itu. Tapi kami tegaskan, fokus kami sekarang bukan lagi soal muntaber, melainkan tanggung jawab atas hancurnya tangan bayi ini akibat tindakan medis yang diduga salah prosedur," pungkas Sudirman. (son)

 

Tag

MORE