Usai menjalani TC terakhir di Jakarta, seluruh peserta dijadwalkan langsung menuju arena MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah.
Dasmiah berharap seluruh rangkaian pembinaan tersebut mampu mematangkan kesiapan peserta, tidak hanya dari sisi kemampuan membaca dan memahami Al-Qur'an, tetapi juga kesiapan mental, emosi, dan fisik saat menghadapi kompetisi tingkat nasional.
"Harapan saya yang pertama anak-anak siap mental, emosi, dan fisik menghadapi MTQ Nasional ke-31," ujarnya.
"Kemudian mereka mendapat pembekalan bagaimana pelaksanaan MTQ Nasional yang akan dihadapi. Dengan adanya dewan hakim, mereka juga tahu apa yang harus diperbaiki sehingga ketika tampil nanti benar-benar siap," pungkasnya.
Hakim Nasional Ungkap Perbedaan Penilaian Tilawah dan Qiraat
Pelaksanaan try out MTQ Nasional XXXI tidak hanya menjadi ajang mengukur kesiapan peserta, tetapi juga memberikan gambaran mengenai standar penilaian yang akan diterapkan pada kompetisi tingkat nasional.
Perwakilan dewan hakim nasional, Marzuki Alfatiri, menjelaskan setiap cabang memiliki komponen penilaian yang berbeda sesuai karakteristik perlombaannya.
Menurutnya, pada cabang tilawah, dewan hakim menilai empat aspek utama, yakni fashahah, tajwid, lagu, dan suara.
Penilaian tersebut berlaku untuk seluruh golongan tilawah, mulai dari Tilawah Anak-anak, Remaja, Dewasa hingga Tilawah Tuna Netra.
"Kalau tilawah itu penilaiannya meliputi fashahah, tajwid, lagu, dan suara. Itu berlaku untuk tilawah anak-anak, remaja, dewasa sampai tilawah tuna netra," kata Marzuki.
Sementara pada cabang qiraat, kata dia, terdapat dua kategori yang diperlombakan, yakni Qiraat Mujawwad dan Qiraat Murattal.
Qiraat Murattal dipertandingkan untuk golongan remaja dan dewasa, sedangkan Qiraat Mujawwad hanya untuk kategori dewasa.
Marzuki menegaskan, sistem penilaian qiraat tidak sama dengan tilawah karena terdapat sejumlah aspek teknis tambahan yang harus dikuasai peserta.
"Ada perbedaan penilaian antara tilawah dengan qiraat. Kalau tilawah ada fashahah, tajwid, suara, dan lagu. Sedangkan di qiraat ada penilaian fashahah, makharijul huruf, tajwid, sampai kaidah ushuliyah. Di situlah perbedaan yang sangat mendasar antara tilawah dan qiraat," ujarnya.
Sebagai dewan hakim nasional, Marzuki mengatakan seluruh peserta yang mengikuti try out merupakan calon-calon terbaik hasil pembinaan LPTQ Kalimantan Timur.
Karena itu, proses penilaian difokuskan untuk menentukan peserta yang paling siap tampil di ajang MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah.
"Semuanya adalah peserta pilihan. Tugas kami memilih yang terbaik dari yang terbaik untuk tampil di tingkat nasional," pungkasnya.
(raf)
- Qari Muda Asal Kaltim Harumkan Indonesia, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional di Malaysia
- LKPJ Gubernur Kaltim 2025: Pembangunan Rumah Sakit Mayoritas Tuntas, FS dan DED RSUD Kutai Barat Masih 0 Persen
- Kata Hasan Mas'ud soal Permintaan Dokumen Hibah LPTQ: 'Hanya Mau Tau Isinya Saja'
- Sosialisasi LPTQ Kaltim: Kuliah Gratis di Al-Azhar Mesir, Biaya Hidup Dibantu Pemprov Kaltim hingga Rp13 Juta per Tahun
Tag




