Arus Publik

BREAKINGNEWS - Senin 25 Mei DPRD Kaltim Revisi Jadwal Banmus, Hak Angket Akhirnya Masuk Paripurna?

DPRD Kaltim Revisi Agenda Banmus untuk Mei-Juni 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 22:55

SURAT REVISI JADWAL BANMUS - Redaksi Arusbawah.co menerima surat undangan terhadap anggota DPRD Kaltim terkain pembahasan revisi agenda kedewanan dalam rapat Banmus/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.

Agenda itu merevisi jadwal masa sidang Mei sampai Juni 2026.

Revisi jadwal kedewanan kali ini, diisukan memunculkan kemungkinan dimasukkannya agenda rapat paripurna soal hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Isu soal dimasukkannya paripurna hak angket dalam revisi agenda Banmus kali ini ramai dibicarakan setelah beredarnya surat undangan rapat Banmus yang diteken Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tertanggal 21 Mei 2026.

Dalam surat bernomor 100.1.4.2/II-1309/Set.DPRD yang diterima Arusbawah.co, seluruh unsur pimpinan DPRD diminta hadir dalam rapat Banmus yang digelar Senin pagi pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

"Menyusun revisi agenda kegiatan masa sidang II DPRD Kaltim tahun 2026 untuk bulan Mei hingga Juni," Tulis dalam surat itu yang didapatkan redaksi Arusbawah.co pada, Sabtu (23/5/2026) malam.

Revisi agenda Banmus itu memunculkan tanda tanya, akankah rapat paripurna soal hak angket akan dimasukkan dalam jadwal kedewanan?

Hak Angket DPRD Kaltim Jadi Tekanan Publik

Diketahui, sebelumnya DPRD Kaltim sudah lebih dulu mengesahkan jadwal kegiatan dewan untuk dua bulan ke depan lewat rapat paripurna ke-8 pada 4 Mei 2026 lalu.

Dalam paripurna yang diketok saat itu, tidak ada satu pun jadwal rapat paripurna yang membahas hak angket.

Padahal, isu hak angket justru sedang jadi tekanan besar yang dihadapi DPRD Kaltim.

Desakan datang bertubi-tubi dari aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang meminta DPRD Kaltkm segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang dianggap bermasalah.

Tag

MORE