Arus Publik

Gratispol

BPK Temukan Ratusan Data Janggal Gratispol Perlengkapan Sekolah, Plt Kadisdikbud Kaltim: Itu hanya Administratif

WAWANCARA - Meminta Konfirmasi ke kepala Disdikbud Kaltim yakni Armin, terkait temuan LHP BPK/Arusbawah.co

BPK Temukan 134 Siswa Laki-laki Menerima Jilbab di Program Gratispol Seragam Senilai Rp59,7 Miliar

ARUSBAWAH.CO -  Program Gratispol perlengkapan sekolah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 senilai hampir Rp60 miliar belum dikelola secara memadai.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sedikitnya 1.189 data penerima di 151 sekolah tidak sesuai dengan petunjuk teknis, mulai dari siswa laki-laki tercatat menerima jilbab hingga ratusan paket seragam diberikan kepada siswa di luar sasaran program.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 16.B/T/LHP/DJPKN-VI.SMD/PPD.01/05/2026 tertanggal 21 Mei 2026 mengenai Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

Anggaran Program Gratispol Perlengkapan Sekolah Kaltim Capai Rp59,7 Miliar

Dalam LHP BPK, terungkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengalokasikan anggaran Rp59.785.230.480 untuk pengadaan perlengkapan peserta didik berupa seragam lengkap beserta atribut, tas, dan sepatu.

Pengadaan perlengkapan sekolah gratis itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.208/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gratis Perlengkapan Sekolah pada Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh dua perusahaan dan telah dibayar lunas 100 persen pada 31 Desember 2025.

Untuk jenjang SMA, pengadaan dikerjakan PT BCP dengan nilai kontrak Rp32.120.642.760 yang mencakup 318 sekolah dan 33.700 peserta didik.

Sementara jenjang SMK dikerjakan PT NTK dengan nilai kontrak Rp27.664.587.720 untuk 206 sekolah dan 29.304 peserta didik.

Secara keseluruhan program Gratispol perlengkapan sekolah menjangkau 524 sekolah dengan total 63.004 siswa.

Namun, di balik besarnya anggaran itu, BPK menemukan persoalan pada tahap verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

BPK Temukan 1.189 Data Penerima Tidak Sesuai Petunjuk Teknis

Disdikbud sebenarnya telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi melalui Surat Keputusan Kepala Dinas pada Agustus 2025.

Tim ini bertugas melakukan sosialisasi kepada sekolah, membangun aplikasi berbasis website untuk pendataan calon penerima, sekaligus memverifikasi usulan yang dikirim masing-masing sekolah.

Data yang diinput sekolah mencakup Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama siswa, jenis kelamin, ukuran pakaian, ukuran sepatu, pilihan jilbab, jenis lengan hingga model seragam.

Seluruh data itu menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan Kepala Disdikbud tentang penerima bantuan sekaligus menjadi dasar pemesanan barang kepada penyedia.

BPK menemukan proses itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Surat Keputusan Penerima Gratispol Perlengkapan Seragam Sekolah Tahun 2025, auditor menemukan lima bentuk ketidaksesuaian terhadap 1.189 data peserta didik yang berasal dari 151 sekolah.

Rinciannya, sebanyak 134 siswa laki-laki di 51 sekolah justru tercatat memilih paket seragam berjilbab.

Kemudian terdapat 266 siswi berjilbab dari 40 sekolah yang memilih model seragam lengan pendek dan rok pendek yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, terdapat 20 siswa laki-laki di enam sekolah yang tercatat memilih model seragam jilbab berlengan panjang dengan rok panjang.

BPK juga menemukan 50 nama penerima ganda yang berasal dari 39 sekolah.

Temuan terbesar justru berasal dari sasaran penerima bantuan.

Sebanyak 719 penerima dari 15 sekolah diketahui bukan merupakan siswa kelas X, melainkan siswa kelas XI dan XII.

Padahal petunjuk teknis secara tegas menyebut program Gratispol perlengkapan sekolah hanya diperuntukkan bagi murid baru atau siswa kelas X pada jenjang SMA, SMK, dan pendidikan khusus.

Menurut BPK, kondisi itu berpotensi membuat sedikitnya 470 peserta didik menerima perlengkapan sekolah yang tidak sesuai kebutuhan.

Selain itu, terdapat potensi 719 paket perlengkapan sekolah tidak dapat dimanfaatkan oleh siswa kelas X yang menjadi sasaran utama program.

Dalam pemeriksaan uji petik, pihak sekolah menyampaikan apabila terjadi ketidaksesuaian jenis perlengkapan, barang tersebut dialihkan kepada siswa lain yang membutuhkan.

Sedangkan terkait penerima dari kelas XI dan XII, sekolah mengaku tidak mengetahui bahwa sasaran program hanya untuk siswa kelas X, meskipun Tim Verifikasi telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

 

BPK Minta Gubernur Kaltim Perbaiki Verifikasi dan Validasi Data Penerima

Atas temuan itu, BPK meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menginstruksikan Kepala Disdikbud menyusun petunjuk pelaksanaan program, memperbaiki proses verifikasi dan validasi data penerima sesuai petunjuk teknis, memerintahkan kepala sekolah mencatat sisa perlengkapan sekolah ke dalam sistem persediaan SIPBMD, serta meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memantau tindak lanjut penyedia dan pengelolaan sisa barang yang belum tersalurkan.

BPK juga meminta Inspektur Daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh perlengkapan sekolah hasil pengadaan benar-benar telah didistribusikan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan sekolah.

Disdikbud Kaltim Sebut Temuan BPK Hanya Bersifat Administratif

Dikonfirmasi wartawan terkait temuan BPK itu, Kepala Disdikbud Kaltim Armin menegaskan persoalan yang ditemukan BPK hanya bersifat administratif dan bukan menunjukkan adanya kerugian keuangan daerah maupun kesalahan dalam pembayaran kepada penyedia.

Menurut Armin, ketidaksesuaian data terjadi karena adanya perpindahan siswa saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kata dia, sebagian siswa yang telah terdaftar kemudian mutasi ke sekolah lain atau membatalkan perpindahan sehingga memengaruhi data penerima bantuan.

"Kenapa ada sedikit berbeda, karena ada yang mutasi. Ada yang pindah masuk, ada yang pindah keluar. Otomatis ada yang kelebihan. Tapi temuan BPK itu hanya administratif saja. Bukan sesuatu yang berkaitan dengan kekurangan pembayaran. Itu hanya angka sedikit karena pergeseran anak," kata Armin saat dikonfirmasi wartawan.

Ia juga memastikan persoalan tersebut tidak bersifat fatal karena kontrak pengadaan memberikan ruang apabila terdapat barang yang tidak sesuai untuk dilakukan penggantian oleh penyedia.

"Kalau tidak sesuai bisa komplain, bisa diganti. Jadi bukan karena ada kelalaian. Tidak ada sama sekali. Memang teknis administratif," pungkasnya.

Perincian Ketidaksesuaian Data Penerima Program Gratispol Berdasarkan Temuan BPK

Laki-laki memilih jilbab

Jumlah Sekolah: 51

Jumlah Peserta Didik: 134

Perempuan dengan jilbab memilih model 1 (lengan pendek dan rok pendek)

Jumlah Sekolah: 40

Jumlah Peserta Didik: 266

Laki-laki memilih model 3 (jilbab lengan panjang rok panjang)

Jumlah Sekolah: 6

Jumlah Peserta Didik: 20

Duplikasi nama penerima

Jumlah Sekolah: 39

Jumlah Peserta Didik: 50

Peserta didik selain kelas X

Jumlah Sekolah: 15

Jumlah Peserta Didik: 719

Jumlah

Total Jumlah Sekolah: 151

Total Jumlah Peserta Didik: 1.189

(wan)

 

Tag

MORE