BPK juga menemukan 50 nama penerima ganda yang berasal dari 39 sekolah.
Temuan terbesar justru berasal dari sasaran penerima bantuan.
Sebanyak 719 penerima dari 15 sekolah diketahui bukan merupakan siswa kelas X, melainkan siswa kelas XI dan XII.
Padahal petunjuk teknis secara tegas menyebut program Gratispol perlengkapan sekolah hanya diperuntukkan bagi murid baru atau siswa kelas X pada jenjang SMA, SMK, dan pendidikan khusus.
Menurut BPK, kondisi itu berpotensi membuat sedikitnya 470 peserta didik menerima perlengkapan sekolah yang tidak sesuai kebutuhan.
Selain itu, terdapat potensi 719 paket perlengkapan sekolah tidak dapat dimanfaatkan oleh siswa kelas X yang menjadi sasaran utama program.
Dalam pemeriksaan uji petik, pihak sekolah menyampaikan apabila terjadi ketidaksesuaian jenis perlengkapan, barang tersebut dialihkan kepada siswa lain yang membutuhkan.
Sedangkan terkait penerima dari kelas XI dan XII, sekolah mengaku tidak mengetahui bahwa sasaran program hanya untuk siswa kelas X, meskipun Tim Verifikasi telah melakukan sosialisasi sebelumnya.
- Semua Ingin Masuk Sekolah Negeri Favorit, Tapi Syahariah Mas'ud Bilang Kursinya Tidak Akan Cukup
- 6 Jurusan Institut Teknologi Kalimantan yang Relevan dengan Pembangunan IKN, Ada Teknik Sipil hingga Informatika
- Beredar Surat Kop Kemdiktisaintek, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul Ditulis Rangkap Jabatan di Tim Pemenangan
BPK Minta Gubernur Kaltim Perbaiki Verifikasi dan Validasi Data Penerima
Atas temuan itu, BPK meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menginstruksikan Kepala Disdikbud menyusun petunjuk pelaksanaan program, memperbaiki proses verifikasi dan validasi data penerima sesuai petunjuk teknis, memerintahkan kepala sekolah mencatat sisa perlengkapan sekolah ke dalam sistem persediaan SIPBMD, serta meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memantau tindak lanjut penyedia dan pengelolaan sisa barang yang belum tersalurkan.
BPK juga meminta Inspektur Daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh perlengkapan sekolah hasil pengadaan benar-benar telah didistribusikan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan sekolah.
Disdikbud Kaltim Sebut Temuan BPK Hanya Bersifat Administratif
Dikonfirmasi wartawan terkait temuan BPK itu, Kepala Disdikbud Kaltim Armin menegaskan persoalan yang ditemukan BPK hanya bersifat administratif dan bukan menunjukkan adanya kerugian keuangan daerah maupun kesalahan dalam pembayaran kepada penyedia.
Menurut Armin, ketidaksesuaian data terjadi karena adanya perpindahan siswa saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kata dia, sebagian siswa yang telah terdaftar kemudian mutasi ke sekolah lain atau membatalkan perpindahan sehingga memengaruhi data penerima bantuan.
"Kenapa ada sedikit berbeda, karena ada yang mutasi. Ada yang pindah masuk, ada yang pindah keluar. Otomatis ada yang kelebihan. Tapi temuan BPK itu hanya administratif saja. Bukan sesuatu yang berkaitan dengan kekurangan pembayaran. Itu hanya angka sedikit karena pergeseran anak," kata Armin saat dikonfirmasi wartawan.
Ia juga memastikan persoalan tersebut tidak bersifat fatal karena kontrak pengadaan memberikan ruang apabila terdapat barang yang tidak sesuai untuk dilakukan penggantian oleh penyedia.
"Kalau tidak sesuai bisa komplain, bisa diganti. Jadi bukan karena ada kelalaian. Tidak ada sama sekali. Memang teknis administratif," pungkasnya.
Perincian Ketidaksesuaian Data Penerima Program Gratispol Berdasarkan Temuan BPK
Laki-laki memilih jilbab
Tag



