Arus Publik

BPK Temukan 12 Mobil Dinas PUPR Kaltim Belum Kembali, Ada Toyota Zenix 2023 hingga Land Cruiser, Mantan Kadisnya: 'Amanah yang Berikutnya'

WAWANCARA - Mantan Kadis PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda merespons 11 kendaraan dinas yang belum dikembalikan ke Pemprov berdasarkan temuan BPK 2025/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah kendaraan dinas yang belum kembali ke pemerintah paling banyak.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 12 kendaraan milik dinas tersebut yang hingga akhir 2025 masih dikuasai pihak lain.

Temuan itu tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 Nomor 16.B/T/LHP/DJPKN-VI.SMD/PPD.01/05/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

BPK: Pengamanan Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim Belum Efektif

BPK menilai pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemprov Kaltim belum berjalan efektif.

Masih banyak kendaraan dinas yang belum berhasil ditarik, meski sudah tidak lagi digunakan oleh pejabat maupun pegawai yang berhak.

Dari hasil pemeriksaan aset tetap kategori Peralatan dan Mesin, auditor menemukan 101 kendaraan dinas berada dalam penguasaan pihak ketiga.

Pemprov Kaltim baru berhasil menarik kembali 53 unit ke masing-masing perangkat daerah.

Sisanya, sebanyak 48 kendaraan, masih berada di tangan pihak lain hingga pemeriksaan selesai dilakukan.

Kondisi itu membuat pencatatan aset pemerintah belum sepenuhnya akurat.

BPK menyebut data aset tetap dalam Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) per 31 Desember 2025 belum menggambarkan kondisi riil di lapangan karena sejumlah kendaraan masih tercatat sebagai aset pemerintah, tetapi belum dikuasai kembali secara fisik.

Dari 48 kendaraan yang belum kembali itu, dinas PUPR-PERA menjadi OPD dengan jumlah terbanyak, yakni 12 unit.

Daftar kendaraan itu didominasi kendaraan operasional lama.

Di antaranya Daihatsu Hiline F70 GTL, beberapa unit Daihatsu Taft F70, F71, F72, F73, dan F74 keluaran 2001, dua unit Toyota Kijang tahun 2001, serta satu unit KIA Sportage AT tahun 2002.

Namun, ada pula kendaraan yang masih tergolong baru.

BPK mencatat satu unit Toyota Zenix tahun 2023 juga belum ditarik kembali ke pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2002 bernomor polisi KT 89 yang masih dikuasai seorang pensiunan berinisial A.D.B.

Dalam LHP BPK, seluruh kendaraan itu berstatus "belum ditarik ke SKPD".

Masuknya Toyota Zenix produksi 2023 ke dalam daftar temuan menjadi perhatian tersendiri.

Berbeda dengan kendaraan lain yang sebagian besar telah berusia lebih dari 20 tahun, mobil Toyota Zenix 2023 relatif baru tetapi juga belum kembali ke penguasaan pemerintah.

 

BPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pengelolaan Aset Daerah

BPK menilai persoalan ini tidak hanya berhenti pada kendaraan yang belum dikembalikan.

Auditor juga menemukan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset daerah.

Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dinilai BPK belum mengawasi dan mengendalikan pengelolaan Barang Milik Daerah secara memadai.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dianggap belum mengoordinasikan pengelolaan BMD secara optimal.

Atas temuan itu, Pemprov Kaltim melalui Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Pemerintah provinsi juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK kemudian meminta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menginstruksikan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Mantan Kadis PUPR-PERA: Penarikan Kendaraan Masih Berproses

Dikonfirmasi Arusbawah.co soal temuan itu, mantan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan proses penarikan kendaraan yang menjadi temuan BPK masih berjalan.

Saat ini ia telah bergeser menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim setelah pelantikan pejabat pada Senin, 29 Juni 2026.

Saat ditanya mengenai kendaraan dinas yang belum dikembalikan, Firnanda menjawab singkat.

"Proses kan," katanya.

Ia mengatakan dinas telah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan tersebut.

"Sedang proses, kita sudah surati. Kalau misalnya tidak juga, ya terpaksa diambil secara paksa," ujarnya.

Menurut Firnanda, langkah penarikan akan segera dilakukan meski belum menyebut batas waktu penyelesaiannya.

"Mungkin yang jelas dalam waktu dekat ini kita sudah mau ngambil tindakan," katanya.

Menanggapi fakta bahwa PUPR-PERA menjadi OPD dengan jumlah kendaraan yang belum kembali paling banyak, termasuk adanya Toyota Land Cruiser yang masih dikuasai pihak lain, Firnanda mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut berada di berbagai lokasi dan dikuasai oleh orang yang berbeda.

"Karena memang tersebar ya," ucapnya.

Ia memastikan temuan BPK tetap akan ditindaklanjuti meski dirinya tidak lagi memimpin PUPR-PERA.

"Pasti, jadi amanah yang berikutnya," tuturnya.

Daftar 12 Kendaraan Dinas PUPR-PERA Kaltim yang Belum Dikembalikan Berdasarkan Temuan BPK

Sebagai informasi, berikut 11 perincian kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak lain dan belum dilakukan penarikan di Dinas PUPR-PERA Kaltim:

1. Daihatsu Hiline / F.70 GTL – Nomor Polisi: KT 101 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: Stt. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

2. Daihatsu Taft F70 – Nomor Polisi: KT 333 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: Jit. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

3. Daihatsu Taft F71 – Nomor Polisi: KT 1458 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: Stp. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

4. Daihatsu Taft F72 – Nomor Polisi: KT 101 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: C.A. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

5. Daihatsu Taft F73 – Nomor Polisi: KT 252 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: S.K. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

6. Daihatsu Taft F74 – Nomor Polisi: KT 1453 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: D.W.M. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

7. Toyota Kijang – Nomor Polisi: KT 2991 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: H.D.H. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

8. Toyota Kijang – Nomor Polisi: KT 2989 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: D.S.H. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

9. Daihatsu Taft F70 – Nomor Polisi: KT 8382 B – Tahun: 2001 – Penanggung jawab: Src. – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

10. KIA Sportage AT – Nomor Polisi: KT 1978 B – Tahun: 2002 – Penanggung jawab: Sry – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

11. Toyota Land Cruiser – Nomor Polisi: KT 89 – Tahun: 2002 – Penanggung jawab: A.D.B (Pensiunan) – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

12. Toyota Zenix – Tahun: 2023 – Penanggung jawab: T.F – Status: BELUM DITARIK KE SKPD

(wan)

 

Tag

MORE