- 48 Kendaraan Dinas yang Belum Kembali ke Pemprov Kaltim Ditaksir Bernilai Lebih dari Rp3 Miliar
- Terbanyak di Dinas PUPR, Ada 48 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim yang Belum Dikembalikan ke SKPD (Data LHP BPK 2025)
- BREAKINGNEWS - Ada Apa Rapat Tengah Malam di DPRD Kaltim? Digelar Tanpa Jadwal, Sekda Sri Wahyuni Hanya Jawab 'Silaturahmi Saja'
BPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pengelolaan Aset Daerah
BPK menilai persoalan ini tidak hanya berhenti pada kendaraan yang belum dikembalikan.
Auditor juga menemukan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset daerah.
Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang dinilai BPK belum mengawasi dan mengendalikan pengelolaan Barang Milik Daerah secara memadai.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dianggap belum mengoordinasikan pengelolaan BMD secara optimal.
Atas temuan itu, Pemprov Kaltim melalui Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
Pemerintah provinsi juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BPK kemudian meminta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menginstruksikan Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Mantan Kadis PUPR-PERA: Penarikan Kendaraan Masih Berproses
Dikonfirmasi Arusbawah.co soal temuan itu, mantan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan proses penarikan kendaraan yang menjadi temuan BPK masih berjalan.
Saat ini ia telah bergeser menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim setelah pelantikan pejabat pada Senin, 29 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai kendaraan dinas yang belum dikembalikan, Firnanda menjawab singkat.
"Proses kan," katanya.
Ia mengatakan dinas telah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan tersebut.
"Sedang proses, kita sudah surati. Kalau misalnya tidak juga, ya terpaksa diambil secara paksa," ujarnya.
Menurut Firnanda, langkah penarikan akan segera dilakukan meski belum menyebut batas waktu penyelesaiannya.
"Mungkin yang jelas dalam waktu dekat ini kita sudah mau ngambil tindakan," katanya.
Menanggapi fakta bahwa PUPR-PERA menjadi OPD dengan jumlah kendaraan yang belum kembali paling banyak, termasuk adanya Toyota Land Cruiser yang masih dikuasai pihak lain, Firnanda mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut berada di berbagai lokasi dan dikuasai oleh orang yang berbeda.
Tag



