Arus Publik

ARUS DATA

BPK Rekomendasikan Rp1,19 Miliar Masuk ke Kas Daerah Usai Audit 42 Proyek Pemkot Samarinda

ILUSTRASI AI - BPK Temukan Rp2,67 Miliar pada 42 Proyek Pemkot Samarinda, Sebagian Sudah Ditindaklanjuti/ Photo: Tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Puluhan proyek pembangunan gedung dan bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun anggaran 2025 menjadi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.

Pemeriksaan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda Tahun 2025 dengan nomor 19.B/T/LHP/DJPKN-VI.SMD/PPD.01/05/2026 tertanggal 22 Mei 2026 yang diperoleh redaksi Arusbawah.co.

Dari 42 paket pekerjaan yang diperiksa secara uji petik, BPK menemukan berbagai persoalan mulai dari kekurangan volume pekerjaan, harga timpang hingga denda keterlambatan yang belum dipungut pemerintah daerah.

Dari hasil pemeriksaan, total nilai temuan mencapai Rp2.674.552.881 atau Rp2,67 miliar.

Sebagian memang telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas daerah.

Namun hingga pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 berakhir, masih terdapat Rp1.443.172.326 atau Rp1,44 miliar yang belum dipulihkan.

Adapun nilai temuan yang telah ditindaklanjuti tercatat sebesar Rp1.231.380.555 atau Rp1,23 miliar.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap proyek-proyek di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Pemeriksaan secara uji petik atas 42 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan diketahui terdapat kekurangan volume, harga timpang, serta denda keterlambatan," tulis BPK dalam LHP.

Pada tahun anggaran 2025 sendiri, Pemkot Samarinda menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp892.281.600.880 atau Rp892,3 miliar.

Realisasinya mencapai Rp738.339.771.027 atau Rp738,3 miliar yakni sekitar 82,75 persen dari total anggaran.

36 Paket Proyek Ditemukan Kekurangan Volume

Temuan terbesar berasal dari kekurangan volume pekerjaan.

BPK menemukan ketidaksesuaian volume pada 36 paket proyek dengan total nilai Rp2.129.574.792 atau Rp2,13 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas pekerjaan yang telah dibayar penuh maupun proyek yang pembayaran akhirnya masih menunggu penyelesaian.

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa kekurangan volume merupakan selisih antara volume pekerjaan dalam kontrak dengan volume fisik yang benar-benar terpasang di lapangan berdasarkan hasil pengukuran.

"Kekurangan volume merupakan selisih antara volume kontrak dengan volume terpasang di lapangan yang didapatkan dari selisih panjang, lebar, dan tinggi," tulis BPK.

Pemeriksaan fisik dilakukan bersama Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan penyedia jasa.

PUPR Didominasi Kekurangan Volume pada 12 Proyek

Di lingkungan Dinas PUPR, BPK memeriksa 15 paket pekerjaan.

Sebanyak 12 paket di antaranya ditemukan mengalami kekurangan volume dengan nilai mencapai Rp812.275.909 atau Rp812,3 juta.

Tag

MORE