Arus Publik

Biro Umum dan Sekda Satu Suara, Anggaran Kursi Pijat Gubernur Kaltim Disebut Tidak Rp 125 Juta

Sekda dan Plt Karo Umum Klarifikasi Kursi Pijat Rp125 Juta

Senin, 27 April 2026 20:1

Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan Plt Karo Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany memberi klarifikasi soal pengadaan kursi pijat. Sumber: kaltim.tribunnews.com/TribunKaltim.com

Terkait keinginan Gubernur untuk mengganti biaya menggunakan uang pribadi, Astri menyatakan perlu melakukan koordinasi mendalam dengan instansi terkait guna mengkaji prosedur administratif yang sesuai aturan, mengingat status barang sudah terealisasi dalam tahun anggaran 2025.

"Kami akan berkoordinasi dulu dengan Inspektorat, Biro Barang Jasa, dan juga BPKAD bagaimana mekanismenya karena pengadaannya kan sudah di tahun 2025," tambahnya.

Evaluasi dan Transparansi

Saat ini, jajaran Pemprov Kaltim masih melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Gubernur terkait evaluasi paket renovasi rumah jabatan. 

Seluruh item dalam paket tersebut direncanakan untuk diaudit ulang secara terbuka guna memastikan kesesuaian dengan fungsi kedinasan.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan untuk memastikan lokasi "biro lain" yang dimaksud dalam pengadaan kursi pijat senilai Rp120,5 juta tersebut, sebagaimana tercantum dalam data RUP Sekretariat Daerah. (son)

 

Tag

MORE