Arus Publik

Biro Umum dan Sekda Satu Suara, Anggaran Kursi Pijat Gubernur Kaltim Disebut Tidak Rp 125 Juta

Sekda dan Plt Karo Umum Klarifikasi Kursi Pijat Rp125 Juta

Senin, 27 April 2026 20:1

Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan Plt Karo Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany memberi klarifikasi soal pengadaan kursi pijat. Sumber: kaltim.tribunnews.com/TribunKaltim.com

Keterangan Sekda: Perbedaan Lokasi Pengadaan

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (27/4). 

Sri menyatakan bahwa angka Rp125 juta yang beredar bukan diperuntukkan bagi Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur.

"Sebenarnya yang ditanyakan teman-teman media soal anggaran 125 (juta) itu, itu bukan yang di Rumah Jabatan Gubernur, tapi di biro lain. Yang di Rumah Jabatan Gubernur itu nilainya di bawah itu, nilainya 47 (juta)," jelas Sri Wahyuni kepada wartawan.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya pengadaan kursi pijat di instansi lain di bawah naungan Setdaprov Kaltim dengan nilai yang berbeda dari pengadaan untuk rumah jabatan.

Biro Umum Kaji Mekanisme Teknis

Senada dengan Sekda, Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, saat ditemui awak media juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai asal-usul angka Rp125 juta yang ramai diberitakan. 

Ia menegaskan bahwa nilai pengadaan di unit kerjanya tidak mencapai angka tersebut.

"Saya juga tidak tahu itu kursi pijat yang mana senilai itu, karena setahu kami pengadaan kami tidak sebesar itu. Kami juga akan meng-cross check berapa sebenarnya besaran kursi pijat yang ada di data pemberitaan media," ungkap Astri Intan Nirwany.

Tag

MORE